Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
12 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Namanya Disebut Ikut Korupsi E-KTP, Ahok: Sembarangan, Mana Mungkin Gue Ikutan!

Namanya Disebut Ikut Korupsi E-KTP, Ahok: Sembarangan, Mana Mungkin Gue Ikutan!
Ahok. (istimewa)
Rabu, 08 Maret 2017 20:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Meski belum diketahui kebenarannya, namun di media sosial telah beredar sederet nama pejabat dan tokoh besar yang diduga mendapat kucuran dana pengadaan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Tak terkecuali nama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, Ahok kembali membantah keterkaitannya dengan kasus korupsi pengadaan e-KTP tersebut. Saat itu Ahok menjadi anggota DPR RI dan duduk di Komisi II DPR RI, periode 2009-2014.

"Mana ada? Sembarangan," tegasnya di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Kendati begitu, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak membantah dirinya terlibat dalam pembahasan pengadaan proyek e-KTP di Komisi II DPR. Namun Ahok memastikan tidak ada kucuran dana korupsi ke kantong pribadinya.

"Mana mungkin gue ikut-ikutan (korupsi)," tambahnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada nama-nama pejabat dan tokoh besar yang diduga terlibat skandal proyek yang telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.

Sejauh ini KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

KPK juga telah memanggil sejumlah nama pejabat, seperti Ketua DPR Setya Novanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Mendagri Gamawan Fauzi. ***

Sumber:GoNews.co dan berbagai sumber.
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/