Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
24 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
24 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Kasus E-KTP, PDI-P: Ketua KPK Jangan Cuma Menyebar Gertakan, Buktikan!

Soal Kasus E-KTP, PDI-P: Ketua KPK Jangan Cuma Menyebar Gertakan, Buktikan!
Anggota DPR, Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. (istimewa)
Senin, 06 Maret 2017 14:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tidak membuat gertakan soal kasus E-KTP.

Hal tersebut dikatakan Masinton menyusul menjelang Kasus e-KTP akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta.

Rencananya persidangannya sendiri akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Maret 2017 mendatang.

Sebelumnya, Ketua KPK menyebut banyak nama besar akan disebut dalam kasus tersebut. Menanggapi hal tersebut PDIP menyatakan, KPK diminta tidak hanya megeluarakan statmen yang beruapa opini.

"Kalau gertak sambal, jangan opini terus. Penegakan hukumnya aja dulu. Jangan gerta-gertak," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).

Sebenarnya kata Masinton telah banyak nama yang disebutkan oleh mantan ketua umum Partai Demokrat, Mohammad Nazarudin sebelumnya.

"Kalaupun muncul dipersidangan publik enggak kaget juga. Orang yang sudah disebut kemudian dipanggil kalau ada kan sudah ada nama baru," jelasnya.

"Kalau yang ada di WA (whats app) itu kan belum tentu ada dipersidangan. Tapi gempar juga kalau Novanto dipanggil juga, DPR bisa ada pergantian lagi nih tadinya dari aKOM? ya kita tinggal tunggu dipersidangan aja," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/