Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ahok Cuti Lagi, Sumarsono Kembali Jadi Plt Gubernur DKI

Ahok Cuti Lagi, Sumarsono Kembali Jadi Plt Gubernur DKI
Senin, 06 Maret 2017 22:05 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Keputusan tersebut diambil setelah KPU DKI Jakarta memutuskan kembali menggelar tahapan kampanye dalam pelaksanaan putaran kedua pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Terhitung sejak 7 Maret hingga 15 April mendatang.

Karena itu pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, wajib kembali menjalani cuti, untuk melaksanakan kampanye sebagai salah satu pasangan ‎calon Gubernur DKI.

"Iya (Sumarsono) jadi plt gubernur. Persyaratannya kan pejabat eselon I Kemendagri. Beliau (Sumarsono) kan eselon I. Ini kan putaran kedua, saya kira sangat logis untuk melaksanakan tugas sementara pak gubernur dan wakil gubernur cuti kampanye," ujar Yuswandi di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Senin (6/3).

Menurut Yus, permohonan cuti Ahok-Djarot sudah ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

Untuk kemudian surat keputusan (SK) penetapan Sumarsono menjadi Plt Gubernur diserahkan ke Pemprov DKI, Senin malam.

"Jam tujuh tadi penyerahan surat keputusan plt. Karena cutinya sudah diterbitkan. Besok (Selasa,red) plt mulai kerja, karena Pak Ahok dan Djarot kan sudah mulai cuti terhitung 7 Maret sampai 15 April 2017," pungkas Yus. (jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/