Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
16 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
15 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Ahok-Jarot Wajib Cuti pada Masa Kampanye Putaran Kedua

Ahok-Jarot Wajib Cuti pada Masa Kampanye Putaran Kedua
Pasangan Ahok-Jarot (tengah). (kompas.com)
Minggu, 05 Maret 2017 08:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum  DKI Jakarta mewajibkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, cuti lagi pada masa kampanye pemilihan gubernur putaran kedua.

Pada putaran kedua pasangan nomor urut dua itu akan bertarung dengan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

''Selama masa kampanye wajib cuti,'' kata Sumarno, di Hotel Borobudur, Sabtu malam (4/2/2017), seperti dikutip dari tempo.co.

Sumarno menjelaskan, kampanye Pilkada DKI putaran kedua akan dimulai pada 7 Maret hingga 15 April 2017. Selama rentang waktu tersebut Ahok-Djarot harus cuti dari jabatannya.

Menurut Sumarno kewajiban cuti bagi calon inkumben telah diamanatkan oleh undang-undang. Selama proses kampanye juga tidak diperbolehan ada alat peraga kampanye. Selain itu juga tidak ada rapat umum kampanye.

KPU DKI Jakarta hanya menyelenggarakan satu kali debat kandidat. Hal ini dilakukan untuk mempersingkat waktu.

''Nggak usah banyak-banyak (debat), berantem nanti,'' kata Sumarno berkelakar.

Saat ini KPU DKI fokus menyiapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada putaran kedua. Sumarno juga fokus untuk memperbaiki kesalahan yang sebelumnya sempat terjadi, termasuk penghitungan suara.

Beberapa waktu lalu KPU DKI menggelar pemilihan ulang di dua TPS karena adanya dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Politik, Lingkungan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/