Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mencuri, Belasan Oknum Satpol PP Ditangkap Polisi

Mencuri, Belasan Oknum Satpol PP Ditangkap Polisi
Belasan Oknum Sarpol PP saat diamankan polisi karena mencuri suku cadang bus pemerintah. (foto: iNews TV/Nanang Fahrurozi)
Sabtu, 04 Maret 2017 09:02 WIB

JAMBI - Belasan oknum honorer Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi dan dua oknum PNS diamankan polisi karena mencuri suku cadang bus milik Pemprov.

"Saat ini Polsek Telanaipura mengamankan 15 orang pelaku kasus pencurian onderdil mobil dinas milik Pemprov Jambi dan diantaranya ada 12 orang oknum honorer Sat Pol PP dan dua oknum PNS serta satu warga sipil yang terlibat kasus itu," Ungkap Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf.

Kasus ini terungkap oleh kepolisian, setelah adanya laporan dari pihak Pemprov Jambi yang melaporkan ada kehilangan onderdil atau suku cadang kendaraan baru hibah dari pemerintah pusat jenis bus yang diparkirkan di halaman kantor Gubernur.

"Berdasarkan laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya kami dapati 15 orang pelaku diantaranya oknum honorer Satpol PP dan seorang warga sipil yang bertugas mengambil onderdil dari mobil tersebut," kata Bastari.

Dari ke-15 orang pelaku itu, seorang diduga kuat sebagai otak pelaku atau pelaku utama yakni oknum PNS dilingkungan Pemprov Jambi berinisial J, sedangkan R warga sipil atau berprofesi montir yang bertugas mengambil atau melepas onderdil mobil bus itu yang beraksi pada malam hari.

"Sedangkan peran dari petugas honorer Satpol PP tersebut, adalah mereka mengetahui dan mendapatkan sejumlah uang hasil dari kejahatan tersebut," imbuh Bastari.

Pihak kepolisian kini masih menyelidiki kasus itu untuk mengungkap jaringannya dan ke-15 tersangka kini masih ditahan di Mapolsek Telanaipura.

Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar yang mengetahui kejadian itu sangat menyesalkan adanya oknum Pol PP Provinsi Jambi yang dipercaya bertugas menjaga keamanan kantor, justru berbuat melanggar hukum dengan cara mencuri.

"Kalau tidak cukup gaji, kerja di swasta saja. Jangan jadi pegawai pemerintah. Saat ini, mereka sudah kita non aktifkan," tutur Fachrori.(snd)

Editor:Arie RF
Sumber:sindonews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jambi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/