Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
23 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
23 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sesak Napas, Tahanan Kasus Korupsi Meninggal di Rutan

Sesak Napas, Tahanan Kasus Korupsi Meninggal di Rutan
ilustrasi
Jum'at, 03 Maret 2017 08:09 WIB

SAMPANG - Tahanan kasus dugaan korupsi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2013, Sunarto Widodo, meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, Kamis (2/3) malam.

"Tersangka menderita sesak napas dan selama menjalani penahanan yang bersangkutan telah dua kali menjalani perawatan intensif akibat penyakit yang dideritanya," kata Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Sampang, Abdus Subir di sela acara penyerahan jenazah di rumah duka Desa Tanggumung, Sampang, Jumat (3/3) dini hari.

Abdus Subir yang mewakili Kepala Rutan Sampang Gatot Tri Raharjo menjelaskan, tahanan Sunarto meninggal Kamis sekitar pukul 21.00 WIB dan jenazah diserahkan setelah proses pemberkasan selesai.

Jenazah almarhum diantar ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Pemkab Sampang pada Jumat sekitar pukul 00.30 WIB. Demikian dilansir Antara.

Setibanya di rumah duka, jenazah langsung dimandikan, disalatkan sebelum akhirnya dikebumikan di pemakaman umum Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang.

Terlihat hadir dalam prosesi pemakaman almarhum Sunarto Widodo itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sampang Yudie Arieanto Tri Santosa beserta stafnya dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Sampang.

Sunarto Widodo ditangkap tim penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada 19 Oktober 2016 terkait kasus dugaan korupsi BSPS kepada 1.900 warga penerima bantuan dengan memotong besaran dari seharusnya Rp 7 juta, penerima hanya mendapatkan bahan material bangunan senilai antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/