Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
24 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
11 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
10 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
10 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Polisi Berhasil Ungkap Praktik Curang Penyebab Mahalnya Harga Cabai

Polisi Berhasil Ungkap Praktik Curang Penyebab Mahalnya Harga Cabai
Cabai rawit. (int)
Jum'at, 03 Maret 2017 15:21 WIB
JAKARTA - Melambungnya harga cabai hingga melebihi Rp100 ribu sejak beberapa bulan lalu, ternyata akibat kecurangan sejumlah pengepul.

Praktik curang para pengepul tersebut berhasil diungkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada Februari 2017.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka atas kasus ini. Dua tersangka yang diketahui berinisial SJN dan SNO berperan sebagai pengepul cabai dari petani.

Menurut Hengki, seharusnya para pengepul ini menjual cabai ke sejumlah pasar induk. Namun, mereka malah mengalihkannya langsung ke perusahaan.

''Berdasar penyidikan 50 ton harus ke Pasar Induk, 80 persen berkurang, lari ke beberapa perusahaan,'' kata Hengki di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).

Hengki menambahkan akibat hal itu, cabai rawit merah yang harusnya masuk ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi langka. Hal ini mengakibatkan naiknya harga cabai di tingkat konsumen.

''Kami temukan bulan Desember. Cocok ini,'' ucap dia.

Sementara, Direktur Penindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Goprera Panggabean mengatakan harga acuan cabai rawit merah yang dijual di tingkat konsumen seharga Rp 29.000 berdasarkan Permendag nomor 63/2016. Namun, karena adanya temuan ini harga cabai yang sampai ke konsumen malah melonjak jauh.

''Meskipun ada petani yang lepas dengan harga Rp 70.000 per kilo ke Pasar Induk, tapi harusnya enggak sampai lah di level Rp 120.000 berapa di konsumen. Yang kita lihat memang ada margin terlalu besar,'' kata Goprera.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya dokumen penjualan, dokumen pembelian, dokumen pembayaran. Kedua pelaku dikenakan UU RI No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat dan UU RI No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Terakhir, polisi berharap agar ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum pengepul yang melakukan hal serupa sehingga membuat masyarakat menjadi sulit untuk mengonsumsi cabai rawit merah.

''Kami membantu bapak-bapak dari Kementerian Pertanian, ketemu penjahatnya siapa, kasih tahu ke masyarakat jangan jadi pengepul mainin harga,'' kata Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Antam Novambar.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Ekonomi, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/