Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
22 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
12 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wah Gawat... Ternyata Pil Ekstasi Dioplos Semen Putih, Paracetamol dan Pewarna Tekstil

Wah Gawat... Ternyata Pil Ekstasi Dioplos Semen Putih, Paracetamol dan Pewarna Tekstil
Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani merilis hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berupa 993 butir pil ekstasi dari kurir asal Palembang, Selasa (21/2/2017). (foto: Dedi Nurdin/tribunnews.com)
Selasa, 28 Februari 2017 10:04 WIB

JAMBI - Home industri yang digerebek tim satuan reserse narkoba Polresta Jambi dibantu personel Polda Jambi, Senin (27/2/2017) ternyata mengoplos pil ekstasi.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani usai memdatangi lokasi penggerebekan di lorong Aiwa Musik, RT 19 Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Brigjen Pol Yazid Fanani menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan pil ekstasi asli.

Selanjutnya dilebur dan dioplos dengan semen putih, paracetamol dan pewarna tekstil.

Dengan tujuan untuk meningkatkan perolehan untung dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut.

"Mereka mengoplos yang asli dengan semen putih, ini lebih berbahaya lagi karena bersifat racun dan bisa mematikan," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani.

Dalam penggerebekan tersebut sayangnya petugas tak berhasil menangkap pemilik rumah, sekaligus pengoplosnya yakni Amin.

Namun polisi mengamankan barang bukti berupa 116 butir pil ekstasi.

Sembilam butir di antaranya masih asli, sementara lainnya merupakan hasil oplosan.

Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk mengoplos pil ekstasi tersebut.

"Pemilik rumah masih DPO dan dalam pengejaran," ujar Kapolda Jambi.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jambi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/