Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Riau Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Oknum Aparat yang Terlibat Terancam Dipecat

Polda Riau Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Oknum Aparat yang Terlibat Terancam Dipecat
AKBP Juang (Baju Putih) memusnahkan Sabu hasil tangkapan jajaranya, Selasa siang (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 28 Februari 2017 11:56 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (28/2/2017) siang, memusnahkan sedikitnya hampir 30 gram Sabu-sabu bernilai puluhan juta Rupiah serta 42 butir Pil Ekstasi. Barang haram tersebut diamankan dari lima tersangka, salah seorangnya oknum aparat.

Untuk Sabu-sabu, polisi memusnahkannya dengan melarutkannya dengan air, sedangkan Pil Ekstasi dihancurkan dengan cara diblender. Pemusnahan itu digelar di halaman depan Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru.

Sabu ini diamankan dari tangan lima tersangka, diantara berinisial Zh alias Ijul sebanyak 1,31 gram. Dia dibekuk 23 Januari 2017 lalu di Kedai Kopi Jalan PT Tasma Puja Dusun IV Penatan, Kecamatan Kampar. Lalu milik tersangka Ay sebanyak 2,81 gram Sabu. Dia dibekuk di Jalan Haji Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam.

Tiga orang lainnya berinisial Nd dengan bukti 1,87 gram Sabu. Pria tersebut dibekuk aparat Polda Riau di Jalan Soebrantas, Pekanbaru. Kemudian Iy, dengan barang bukti 42 butir Pil Ekstasi. Pelaku ditangkap 23 Februari 2017 kemarin di depan sebuah Bank di Jalan Soekarno Hatta.

Terakhir Narkoba milik oknum aparat kepolisian berinisial Hr. Tak tanggung-tanggung, sekitar 23,57 gram Sabu disita darinya. "Mereka ini berbeda, tidak satu jaringan," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono melalui Kasubdit III, AKBP Juang.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu terkait pemberantasan peredaran gelap Narkoba, termasuk keterlibatan oknum sekalipun. Buktinya, satu dari lima tersangka adalah aparat penegak hukum. Sang oknum pun terancam di PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

"Rata-rata mereka semua ini dari jaringan yang terputus. Dalam artian dipesan dari bandarnya, tapi tak pernah ketemu. Mereka pesan barang, taruh di tempat dan diambil. Tapi kita akan coba kejar ke atas," ucapnya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

"Untuk oknum ini juga kita proses hukum. Sesuai arahan tegas Pak Kapolda, yang bersangkutan di PTDH. Itu bukti keseriusan kita dalam penindakannya," pungkas dia.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/