Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nekat Transaksi Narkoba di Depan Kantor Desa, Pengedar Sabu Kena Ciduk Polisi Dini Hari Tadi

Nekat Transaksi Narkoba di Depan Kantor Desa, Pengedar Sabu Kena Ciduk Polisi Dini Hari Tadi
pelaku dan barang bukti usai diamankan ke Mapolsek, Dini hari tadi
Selasa, 28 Februari 2017 08:42 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang pria berumur 23 tahun berinisial HN, tak berkutik saat dibekuk aparat dari Polsek Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Selasa (28/2/2017) dini hari tadi. Pria kurus ini ditangkap ketika menunggu pemesan Narkoba.

Tak tanggung-tanggung, transaksi Sabu yang dilakukan HN ini persis di depan Kantor Desa pula. Begitu dirinya muncul menunggu pembeli, polisi yang sudah melakukan pengintaian langsung meringkusnya. Penangkapan tersebut pukul 00.15 WIB, dini hari tadi.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group) dari kepolisian menyebutkan, HN ditangkap di depan Kantor Desa Salo, Dusun Sialang, Desa Salo. Penangkapan itu sendiri berawal dari informasi yang diterima aparat berwajib terkait adanya transaksi Narkoba di sana.

"Lagi duduk-duduk menunggu pembeli. Kita langsung tangkap dan lakukan penggeledahan," sebut Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Daren Maysar. Cerdiknya, untuk mengelabui petugas, HN ternyata tidak menyimpan serbuk haram itu disakunya, melainkan di tempat lain.

"Kita interogasi, akhirnya dia mengakui kalau barang bukti (Sabu) disembunyikan di bawah atap kios minyak eceran yang lokasinya tak jauh dari tempat (penangkapan) tersebut," sambung Iptu Daren Maysar, Senin pagi.

Dari tangan HN, kepolisian menyita satu paket kecil Sabu-sabu dan handphone milik pengedar ini. Dia pun langsung digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya terkait dari mana dirinya mendapatkan Narkotika tersebut.

"Kita bisa jerat dengan Pasal 114 (1) Junto Pasal 112 (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/