Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
17 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
17 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Lukman Edy: Sistem e-Voting Belum Siap Dilaksanakan Pada Pemilu 2019

Lukman Edy: Sistem e-Voting Belum Siap Dilaksanakan Pada Pemilu 2019
Seminar Meneropong Rancangan Undang-undang Pemilu KAHMI Riau.
Sabtu, 25 Februari 2017 15:00 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Ketua Pansus UU Pemilu DPR RI HM. Lukman Edy mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum siap menggunakan perhitungan elektronik atau e-Voting pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Padahal pemerintah dan DPR RI sudah menantikan agar sistem tersebut segera diterapkan.

"Pemerintah siap, BPPT siap, partai siap. Siapa yang tak siap? KPU tak siap. BPPT dan DPR siap mendukung kemajuan teknologi tersebut, ternyata Komisi Pemilihan Umum tak siap," kata Lukman Edy saat menjadi pembicara dalam seminar Meneropong Rancangan Undang-undang Pemilu yang diselenggarakan KAHMI Riau, Sabtu (25/2/2017).

Lukman Edy menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian BPPT, ternyata 60 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) digunakan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), palsu.  BPPT menjamin, jika Indonesia menggunakan e-Voting kecurangan terkait pemilih bisa dikurangi, mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT. 

"Tinggal apakah e-Voting ini terjamin, tak rawan intervensi kekuasaan. Kita tanyakan ke BPPT, mereka jawab, sekarang ini menggunakan teknologi digital jauh dari terjadinya kecurangan. selain itu, kejahatan dan kecurangan bisa terlacak dan tak mudah terhapus," ujarnya. 

Baca Juga: Riau Layaknya Punya 14 Kursi Keterwakilan Suara di DPR RI

Lukman juga memaparkan, dalam RUU Pemilu, tidak lagi menggunakan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil). "Dalam RUU Politik ini, juga memuat asas efektif dan efisien. DPR ingin mengubah tiga, Pemilu memakan biaya sangat besar, padahal bisa ditekan menjadi biaya murah," jelasnya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/