Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
13 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
13 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
9 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
9 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
9 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terungkap Pasca Penggerebekan di Jalan Sentosa, Kasus Penjualan Satwa Langka Libatkan Seorang Pengusaha di Pekanbaru

Terungkap Pasca Penggerebekan di Jalan Sentosa, Kasus Penjualan Satwa Langka Libatkan Seorang Pengusaha di Pekanbaru
Lutung Emas, salah satu satwa dilindungi yang ditemukan tim gabungan dalam penggerebekan di Jalan Sentosa. Kondisi hewan ini sangat memperihatinkan (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Jum'at, 24 Februari 2017 06:30 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau masih mendalami kasus penjualan satwa dilindungi yang berhasil diungkap dalam penggerebekan di Jalan Sentosa, Kota Pekanbaru, Rabu (22/2/2017) kemarin.

Hingga Kamis (23/2/2017) kemarin, satu orang berinisial AA resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria tersebut diamankan dari rumah di Jalan Sentosa, tempat di mana tim gabungan dari BBKSDA dan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) menemukan berbagai jenis satwa dilindungi.

Kepala BPPH Wilayah II Sumatera Kementerian LHK Eduward Hutapea yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) mengungkapkan, tersangka AA sudah diserahkan ke Mapolda Riau untuk menjalani penahanan sementara, sebelum berkasnya rampung dan bisa disidangkan.

"Kasus ini akan terus kita kembangkan, karena menurut keterangan tersangka, ada keterlibatan pihak lain (selain dirinya, red). Dia ini seorang pengusaha di Pekanbaru. Jadi kita duga ada jaringannya (penjualan satwa dilindungi)," lanjut Eduward membeberkan.

Pengusaha itu disebut-sebut ikut menitipkan satwa kepada AA untuk dipasarkan, di mana untuk jenis langka seperti Lutung Emas, dibanderol dengan harga hingga Rp500 ribu. Namun sejauh ini Eduward belum akan mempublish identitas si pengusaha ini.

"Ada satwa yang dititipkan. Nanti AA menjualnya melalui perantara media sosial Facebook. Sejauh ini sudah ada beberapa kali transaksi penjualan hewan yang sudah sukses dilakukan tersangka. Harganya beda-beda tergantung jenisnya," sebut dia.

Kepada petugas, AA mengaku mendapatkan binatang ini dari hutan di wilayah Buton, Kabupaten Siak. Sebagian ada yang merupakan hasil buruan, serta ada pula satwa yang ia beli dari masyarakat setempat. Biasanya, satwa yang berusia masih anakkan (muda, red) harganya lebih tinggi.

Pada penggerebekan lusa kemarin, tim gabungan berhasil mengamankan sekitar 11 jenis hewan, di mana empat diantaranya adalah satwa dilindungi, seperti Lutung Emas, Macan Dahan, Berang-berang dan Burung Elang. Kondisinya kurus dan tak terawat.

Lebih tragisnya, beberapa satwa dilindungi ini ada yang sudah mati. "Sekarang satwa-satwa tersebut masih ditangani dokter di BBKSDA untuk menjaga kondisinya," urai Eduward. Baca Juga: 11 Jenis Satwa Ditemukan dari Penggerebekan di Jalan Sentosa Pekanbaru, 4 Diantaranya Binatang Langka

Bisnis ilegal ini diakui AA sudah dilakoninya sejak pertengahan Bulan Desember 2016 silam. Selain dirinya, tim gabungan juga membawa seorang wanita. Namun ia sudah dilepaskan kembali lantaran tidak berkaitan dalam kasus tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/