Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
15 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
15 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
15 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Status Bupati Rohul Segera Diaktifkan, Tapem: Tidak Perlu Tunggu Putusan Inkrah Suparman

Status Bupati Rohul Segera Diaktifkan, Tapem: Tidak Perlu Tunggu Putusan Inkrah Suparman
Terlihat Suparman mendatangi warganya usai putusan sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis siang (Foto: Chairul Hadi)
Jum'at, 24 Februari 2017 16:01 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Proses pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul) akan segera dilakukan. Pasalnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Rahima Erna mengungkapkan bahwa pihaknya tidak perlu menunggu putusan inkrah atau keputusan terakhir yang tidak memungkinkan ditempuh langkah hukum lainnya.

"Tidak perlu menunggu putusan inkrah. Hanya perlu menunggu proses di Kemendagri," tutur Rahima Erna kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (24/2/2017).

Sebelumnya, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengaku masih menunggu laporan Biro Tapem untuk menindaklanjuti putusan vonis bebas Bupati Rokan Hulu (Rohul) Non Aktif Suparman. Orang nomor satu di Riau ini pun memilih untuk tidak banyak bicara sembari menunggu kabar baiknya.

"Ini kan Tapem sedang membicarakan dengan kementerian di Jakarta. Apapun beritanya nanti saya sampaikan, biar nggak salah," kata Andi Rachman di Pekanbaru, Jumat (24/2/2017) siang.

Sementara itu, kuasa hukum Bupati Rohul Non Aktif Suparman, Eva Nora akan segera menyerahkan petikan putusan vonis bebas kliennya ke Gubernur Riau supaya Suparman dapat kembali menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Rohul. "Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini sudah sampai ke tangan Gubernur," terang Eva. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/