Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
15 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Bandar Judi Online, Omset Mantan Anggota DPRD Ini Capai Rp100 Juta per Bulan

Jadi Bandar Judi Online, Omset Mantan Anggota DPRD Ini Capai Rp100 Juta per Bulan
ilustrasi
Jum'at, 24 Februari 2017 10:41 WIB

SURABAYA - Polisi dari unit Judi Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, berhasil menangkap seorang bandar judi online dengan omset Rp 3 miliar. Bahkan, dari penangkapan delapan orang, satu di antaranya seorang mantan anggota DPRD Lumajang dari fraksi PKB.

Mantan anggota dewan itu adalah Jailani, bandar judi online di wilayah sekitar Lumajang. Untuk tujuh tersangka lainnya adalah Kuswandoono, Hardi, Siong, Kholik, Hadi, Ratno, dan Saniman.

"Tersangka Jai ini mantan anggota dewan Lumajang, omsetnya sebulan bisa mencapai Rp 100 juta," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (23/2).

Penangkapan Jailani berawal saat polisi membekuk Hardi di Surabaya. Kemudian dikembangkan ke pelaku Siong dan Kuswandono.

Dari ketiganya-lah, polisi menangkap Jailani. "Omset tersangka Hardi dan Siong masing-masing sebulan bisa mencapai Rp 1,5 miliar. Jadi kalau ditotal sebulan kedua tersangka ini Rp 3 miliar," rinci Barung.

Para pelaku mampu meraup untung fantastis lantaran menguasai wilayah operasi judi online togel dan bola di Surabaya dan Denpasar. Sehingga sebulan bisa mencapai Rp 1,5 miliar, kemudian ditambah dengan omset dari tersangka Siong wilayah Surabaya mencapai Rp 1,5 miliar.

Sedangkan, tersangka Kuswandono wilayah operasinya di Jember dengan omset Rp 140 juta per bulan. Untuk Kholik wilayah Kediri omsetnya sebulan Rp 40 juta, Hadi dan Ratno wilayah Ngawi omset sebulan sebesar Rp 50 juta, dan tersangka Saniman di Mojokerto omsetnya Rp 75 juta.

"Jaringan sindikat judi bola dan togel ini bukanya seminggu lima kali. Dan sudah cukup lama beropasi, diperkirakan 2 tahunan," pungkasnya. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/