Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kantongi 50 Butir Ekstasi, Seorang Wanita dan Teman Prianya Ditangkap Polisi di Dekat Pos Sekuriti Permata KTv Pekanbaru

Kantongi 50 Butir Ekstasi, Seorang Wanita dan Teman Prianya Ditangkap Polisi di Dekat Pos Sekuriti Permata KTv Pekanbaru
kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino (Foto: GoRiau.com)
Kamis, 23 Februari 2017 13:10 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru Provinsi Riau meringkus dua orang terduga pengedar narkoba. Satu orang wanita dan satu lagi pria. Mereka diciduk aparat berwajib di dekat pos sekuriti tempat hiburan malam KTv Permata.

Seorang wanita berinisial AT (42) dan rekannya Ez (31) tak berkutik ditangkap polisi, Selasa (21/2/2017) malam lalu. Dari tangan mereka aparat menyita 50 butir pil Ekstasi. Barang haram itu disimpan pelaku di dalam bungkusan rokok.

AT dan Ez ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran (Under cover buy) dengan memesan Ekstasi kepada salah seorang dari mereka. Penyamaran ini dilakukan pasca informasi terkait adanya transaksi Narkoba yang akan mereka lakukan.

Termakan pancingan polisi, keduanya pun akhirnya muncul. Transaksi diatur di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Di sana lah mereka akhirnya dibekuk aparat berwajib.

"Dari tangan Ez diamankan sebutir Pil Ekstasi merek LV, sedangkan dari AT didapati 49 butir Pil Ekstasi merek yang sama. Barang bukti itu disimpan di dalam kotak rokok," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Viviono Kamis (23/2/2017) siang.

Dengan barang bukti ini, keduanya pun akhirnya tak bisa mengelak lagi dan langsung dibawa petugas ke Mapolsek Senapelan untuk proses selanjutnya. "Kasusnya masih dikembangkan," pungkasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/