Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
17 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
24 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
14 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
14 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Riau Ditangkap Bersama 9 Paket Sabu

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Riau Ditangkap Bersama 9 Paket Sabu
Ilustrasi
Selasa, 21 Februari 2017 14:36 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang oknum polisi yang berdinas di Pelayanan Masyarakat (Yanma) dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Ia diduga terlibat peredaran gelap Narkotika.

Data yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Group), oknum tersebut diketahui berinisial Hr. Yang bersangkutan dibekuk aparat berwajib 13 Februari 2017 lalu, bersama sejumlah barang bukti Sabu-sabu.

Hr dibekuk polisi ketika sedang di depan rumahnya, di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Penggeledahan pun dilakukan untuk memastikan keterlibatannya.

Benar saja, di dalam lemari pakaian di kamarnya, petugas mendapati sembilan plastik bening berisi Sabu dan satu timbangan digital. Turut disita pula handphone milik Sr sebagai barang bukti.

Oknum polisi ini mengaku memperoleh Sabu dari kenalannya berinisial Nd, yang sudah diciduk polisi sebelum Sr. Dengan bukti-bukti ini, Sr pun tak bisa lagi mengelak dan dia pun digiring ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Senin (21/2/2017) siang membenarkan soal penangkapan tersebut. Kasus itu sudah ditangani oleh jajarannya.

"Anggota Yanma, berpangkat Aiptu. Yang bersangkutan sudah ditahan," singkat Kombes Hariono. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/