Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
24 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
4
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
5
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
22 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
6
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
19 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Politik

PT Rokan Agrindo Diduga Garap Lebih 6 Ribu Hektar Lahan tanpa Izin

PT Rokan Agrindo Diduga Garap Lebih 6 Ribu Hektar Lahan tanpa Izin
Ilustrasi/Net
Senin, 20 Februari 2017 21:43 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - DPRD Riau menemukan sekitar 6000 hektar kawasan hutan dan lahan tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang digarap oleh PT Rokan Agrindo Pratama Plantation. Hal ini dinilai merugikan negara miliaran rupiah.

Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Rokan Hilir H. Asri Auzar mengatakan, pihaknya berjanji akan segera melaporkan hasil temuan tersebut kepada pihak berwajib, agar perusahaan segera diberikan sanksi tegas.

"Saat kami melakukan tinjauan ke lapangan beberapa waktu lalu, bersama instansi terkait, serta didampingi oleh perwakilan masyarakat. Kami dapati perusahaan perkebunan sawit itu tidak memiliki izin dari Pemkab Rohil. Mereka seenaknya melakukan perambahan hutan dengan melakukan MoU bersama masyarakat," ujar Asri Auzar.

Politisi Demokrat ini menyebutkan, dengan adanya bukti temuan tersebut, dia berharap pihak berwenang dalam hal ini Polda Riau dapat segera melakukan tindakan tegas, agar ada efek jera untuk perusahaan-perusaahan nakal lainnya.

"Ini fenomena yang banyak di Riau. Mereka tidak memiliki surat izin tapi bisa membangun perusahaan," paparnya.

Baca Juga: Masyarakat Suku Bonai Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Rohil

Sebelumnya, ratusan warga Desa Siarang-arang, Kabupaten Rokan Hilir juga mendesak DPRD Riau agar mencabut izin operasional PT Rokan Agrindo Pratama karena dinilai telah banyak merugikan masyarakat. Salah satu, karena diduga melakukan aksi perambahan hutan. 

Desakan tersebut disampaikan warga yang tergabung dalam Yayasan Relawan Peduli Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan (Reli-LHK), saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Riau awal bulan lalu.

Menurut warga, perambahan itu dilakukan Ajirnaruddin selaku Ketua Kelompok Tani Melayu Terpadu dan mengatasnamakan masyarakat, dan Arya Fajar selaku Direktur PT Rokan Agrindo Pratama Plantation. PT. Rokan Agrindo merupakan anak perusahaan milik PT. Andika Pratama Sawit Lestari.***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/