Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
22 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
22 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
22 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
2 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Riau

Berikan Pelayan Prima bagi Wisatawan, Dispar Riau Kumpulkan Pelaku Usaha Pariwisata

Berikan Pelayan Prima bagi Wisatawan, Dispar Riau Kumpulkan Pelaku Usaha Pariwisata
Foto: Dispar Riau.
Senin, 20 Februari 2017 21:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pembangunan kepariwisataan perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi wisatawan.

Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan mengamanatkan, tenaga kerja di bidang kepariwisataan wajib memiliki standar kompetensi melalui sertifikasi. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) provinsi Riau mengumpulkan para pelaku dunia usaha dibidang Perhotelan, Biro perjalanan, Pemandu wisata dan Spa. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Dispar Riau, Komplek Anjung Seni Idrus Tintin jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (20/2/2017).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata provinsi Riau Fahmizal Usman, dihadiri oleh 101 orang undangan diantaranya, 97 orang dari usaha perhotelan dan 4 orang dari Asosiasi yang terkait dengan pariwisata. 

Menurut Fahmizal, Sertifikasi kompetensi di bidang pariwisata bertujuan untuk, memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki tenaga kerja dan meningkatkan kualitas serta daya saing tenaga kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan. 

"Kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 52 tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi usaha di bidang pariwisata," kata Fahmizal Usman. 

"Hal ini sangat diperlukan dalam menghadapi persaingan tenaga kerja tingkat nasional maupun internasional, dan upaya untuk meningkatkan kepariwisataan, produktivitas usaha pariwisata," tukasnya.

"Dan ini juga untuk meningkatkan pelayanan kepada wisawatan yang datang Riau, Selain itu sertifikasi kompetensi di bidang pariwista berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh sertifikat kompetensi di bidang pariwisata," pungkasnya. (*/dnl)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/