Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
5 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Selasa Lusa Kembali Digelar Aksi 212, Ini 4 Tuntutannya...

Selasa Lusa Kembali Digelar Aksi 212, Ini 4 Tuntutannya...
ilustrasi
Minggu, 19 Februari 2017 21:11 WIB

JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) sudah memastikan bakal berdemo pada Selasa (21/2) lusa. Dalam demo yang dinamakan Aksi 212 ini, ada empat tuntutan yang akan disuarakan.

Sekjen Dewan Syuro FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, salah satu tuntutannya adalah mendesak memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama.

Tuntutan kedua agar pemerintah segera menonaktifkan Ahok sebagai gubernur DKI.

Selain itu, pihaknya juga meminta polisi berhenti menangkap mahasiswa dan menyetop kriminalisasi terhadap ulama.

"Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk segera yang namanya Menteri Dalam Negeri menonaktifkan Ahok karena sudah menjadi terdakwa dan sudah sepuluh kali persidangan. Itu jelas indikasi Ahok bersalah dan tidak terbantahkan," kata Novel saat dihubungi, Minggu (19/2).

Merujuk hukum, menurut Novel, pemerintah berhak menonaktifkan Ahok sebagai gubernur dan memenjarakannya karena salah satu pelanggarannya.

Yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama ancaman pidananya berjumlah lima tahun kurungan.

"Itu kan 156a jelas. Unsur pidana jelas," tegas dia. (jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Lingkungan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/