Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Modus Tes Charger, IRT di Pekanbaru Larikan Handphone Mahasiswi

Modus Tes <i>Charger</i>, IRT di Pekanbaru Larikan <i>Handphone</i> Mahasiswi
Pelaku penggelapan handphone mahasiswi saat diamankan ke Mapolsek Bukit Raya
Minggu, 19 Februari 2017 11:32 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Larikan handphone milik seorang mahasiswi. Ibu rumah tangga (IRT) berinisial EOM (21) terpaksa diamankan ke Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Jumat (17/2/2017) malam.

Dugaan kasus penggelapan itu, terjadi Senin (13/1/2017) silam, ketika pelaku EOM menghubungi korban untuk membeli handphone yang ditawarkan korban melalui media sosial.

Setelah disepakati, korban bersama rekannya, kemudian datang ke kos pelaku di jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa handphone yang akan dijual korban.

Namun, ternyata itu hanya akal-akalan pelaku untuk melancarkan aksinya. Setelah handphone diterima, pelaku kemudian berusaha mengelabui korban dengan berpura-pura akan mencoba charger-nya di dapur kos pelaku.

Tanpa curiga, korban pun menyerahkan handphone beserta charger-nya. Ternyata, setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kembali dari dapur. Saat dicek, pelaku sudah melarikan diri membawa handphone korban.

"Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku, akhirnya berhasil kita ringkus, Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, Minggu (19/2/2017) siang.

BACA JUGA:

. Pura-pura Mobil Terbakar, Pelaku Penggelapan Uang Koperasi Senilai Rp8,4 miliar Dibekuk Polisi

. Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk Polisi Bersama 4 Penadah

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kanit menuturkan, pelaku diringkus saat berada di jalan Tengku Bey (Utama), Kecamatan Bukit Raya, berikut handphone korban sebagai barang bukti.

"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Pengakuannya, handphone korban untuk dimiliki pelaku, dan saat ini kita masih mendalami dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Kanit.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/