Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
56 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  Riau

DPRD Riau Minta Pembangunan Transmisi Listrik dan Gardu Induk Tetap Dilanjutkan

DPRD Riau Minta Pembangunan Transmisi Listrik dan Gardu Induk Tetap Dilanjutkan
Ilustrasi/Net
Minggu, 19 Februari 2017 18:06 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - DPRD Riau meminta PT PLN dan juga Gubernur Riau segera mencari solusi hambatan-hambatan dalam mewujudkan tol listrik Sumatera. Termasuk persoalan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang belum tuntas.

Menurut Anggota Pansus RTRW DPRD Riau, Abdul Wahid, pembangunan tetap bisa berlanjut. Walaupun tanpa harus menunggu RTRW selesai dulu. "Kepala daerah harus segera merundingkan hal ini dengan PLN. Sehingga pembangunan gardu induk bisa disegerakan. Jangan biarkan ini berlarut dan tertunda,” kata Abdul Wahid.

Menurut Ketua Fraksi PKB ini, peta RTRW Riau tersebut juga sudah tersedia. Kalau perlu, material bangunan juga harus segera disiapkan dan dilakukan pembangunan. Bahkan kalau pun tak masuk dalam peta RTRW, berdasarkan luasan yang di SK oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebanyak 1,6 juta hektare sebelumnya, tetap bisa dilakukan pembangunan. Karena pembangunan listrik termasuk untuk kepentingan umum.

"Petanya kan sudah tersedia, bisa dicek langsung. Kalau pun tidak masuk dalam peta tersebut nantinya, maka tetap bisa dilakukan pembangunan karena sebagai kepentingan umum. Pokoknya semua jalan umum, listrik, rumah sakit, kantor camat, pemukiman masyarakat, dan semua yang kepentingan umum akan dibebaskan,” jelas Wahid.

Wahid menjelaksan, bagi kawasan yang belum termasuk dalam kawasan RTRW, maka nanti akan dimasukkan dalam holding zone, kawasan yang akan menyusul dimasukkan dalam RTRW secara bertahap, dalam jangka waktu panjang. Namun sudah bisa dimanfaatkan dari sekarang.

“Jika ada persoalan dalam pembangunan transmisi listrik dan gardu induk tersebut, kami siap untuk pasang badan. Apalagi keperluan pembangunan tersebut benar-benar untuk listrik dan kepentingan umum lainnya," kata anggota Komisi D ini.

Sedangkan terkait investasi yang seharusnya banyak masuk ke Riau, Wahid mengatakan, Gubernur ataupun kepala daerah kabupaten/kota juga sudah bisa mulai berunding dengan investor. Karena RTRW Riau saat ini dalam proses penyelesaian, dan diperkirakan dalam 1 bulan ini sudah tuntas.

“Kepala daerah silahkan mulai berunding dengan para investor, karena RTRW sudah hampir tuntas. Itu sudah pasti dan tidak akan berubah. Berkemungkinan besar Maret nanti sudah selesai, setelah kami melakukan persetujuan dengan sejumlah pihak kementerian, Ombudsmen, DPR RI, dan pihak KPK, yang diagendakan bulan ini. Selanjutnya, RTRW bisa kami sahkan,” tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Pansus RTRW DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan, pihaknya memang sengaja melibatkan pihak KPK dalam proses penyelesaian RTRW di Riau, agar tidak ada persoalan hukum dikemudian hari. Selain itu, jika empat kementerian tersebut yang mengundang adalah KPK, tentunya akan bersedia hadir nantinya di Riau.

“Kami sudah temui KPK minta mengundang 4 kementerian yakni Menteri LHK, Menteri PU dan Perumahan Rakyat, Mendagri, Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Ombudsman RI. Pihak KPK menyetujuinya,” ujar Asri.  

Tidak hanya 4 kementerian dan KPK, nanti juga akan ada perwakilan dari DPR RI Komisi II, IV, dan VII yang datang ke Riau. Asri Auzar mengatakan, pada momen itu akan dibuat kesepakatan bersama. Sehingga RTRW Riau berjalan lancar untuk penyelesaiannya, dan juga dari aspek hukum tak ada persoalan.

“Kami melibatkan KPK agar jangan ada masalah hukum dikemudian hari. Sehingga setiap proses yang dilalui, KPK bisa memberikan pandangan kepada kami jangan sampai salah langkah hingga pengesahan nantinya,” imbuh dia.

Baca Juga: Bahas RTRWP Riau, Pansus Undang Empat Kementerian dan KPK

Ditambahkan, jika Riau bisa menyelesaikan proses RTRW pada Februari ini, diharapkan pada Maret 2017 sudah bisa dipergunakan nantinya. Namun demikian, pihaknya akan tetap mengutamakan kehati-hatian karena jika salah langkah akan berdampak kepada 20 hingga 30 tahun kedepan.

"Kalau kami tentu ingin agar cepat selesai. Tapi juga jangan sampai salah melangkah, karena dampaknya puluhan tahun kemudian akan terasa, dan kami berharap ini tidak menjadi preseden buruk di Riau,” tutupnya.***

Kategori:Riau, GoDrone
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/