Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
14 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
14 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
10 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
10 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
10 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  Hukum

Duh, 2 Oknum PNS dan 2 Warga Sipil Ditangkap Sedang Main Judi di Rumah Pensiunan Pegawai di Tebingtinggi

Duh, 2 Oknum PNS dan 2 Warga Sipil Ditangkap Sedang Main Judi di Rumah Pensiunan Pegawai di Tebingtinggi
Lima orang diduga pemain judi dan pemilik rumah diamankan polisi Kepulauan Meranti bersama barang bukti, Jumat kemarin
Sabtu, 18 Februari 2017 10:40 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Lima orang warga diamankan ke Mapolres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Jumat (17/2/2017) petang kemarin. Mereka digerebek saat sedang main judi di rumah pensiunan PNS, Desa Alah Air, Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Dua orang diantaranya diketahui adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SL dan AN dan dua lagi warga sipil berinisial HI serta Mr. Sedangkan satu orang lainnya adalah pensiunan (PNS) berinisial Sr, diduga selaku pemilik rumah yang dijadikan tempat bermain judi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, Sabtu (18/2/2017) pagi menuturkan, mereka berlima digerebek setelah polisi menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas di rumah tersebut. Lalu penyelidikan pun dilakukan.

"Kita dapat laporan, rumah itu selalu ramai dikunjungi, diduga tempat permainan judi Song dan membuat masyarakat resah. Anggota Reskrim kita kemudian melakukan penyelidikan," kata Kapolres Kepulauan Meranti.

Benar saja, dari penggerebekan tersebut, aparat berwajib berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp770.000 serta lima set kartu Remi merek QQ7. Kelimanya pun tak bisa lagi mengelak dan langsung dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangannya.

AKBP Barliansyah menyebutkan, empat orang diduga bermain judi sedangkan satu lagi pemilik rumah yang menyediakan tempat berjudi. "Kita masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap dia.

Parahnya, satu PNS bahkan diamankan ketika masih mengenakan seragam dinasnya. "Perjudian ini tidak bisa ditoleransi, kita akan berantas," pungkas Barliansyah menjawab GoRiau.com (GoNews Group). ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/