Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
2
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
22 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
3
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
4
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
Olahraga
22 jam yang lalu
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
5
All-4-One Kembali Hadir di Jakarta Dalam Tour Peringatan 30 Tahun
Umum
22 jam yang lalu
All-4-One Kembali Hadir di Jakarta Dalam Tour Peringatan 30 Tahun
6
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
19 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Home  /  Berita  /  Hukum

Polsek Pangkalan Lesung Amankan BHL Penjual Togel dan Uang Rp 1,1 Juta

Polsek Pangkalan Lesung Amankan BHL Penjual Togel dan Uang Rp 1,1 Juta
Ilustrasi
Senin, 13 Februari 2017 12:07 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - LS (49), seorang buruh harian lepas (BHL) di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diringkus polisi. Sejumlah uang hasil penjualan togel turut diamankan.

Selain berprofesi sebagai buruh harian lepas, pria tersebut juga nyambi berjualan nomor Toto Gelap (Togel).

Pelaku diringkus polisi di ampang-ampang PT Musim Mas Estate III Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Ketika diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Pangkalan Lesung, didapati sejumlah barang bukti dari pelaku. LS tidak dapat mengelak ketika digeledah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Mapolsek Pangkalan Lesung dan dijebloskan ke sel tahanan.

"Barang-bukti yang diamankan dari pelaku, uang tunai Rp 1,1 juta diduga hasil dari penjualan nomor togel," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolsek Pangkalan Lesung IPTU Sahardi.

Sambungnya, selain itu polisi juga mengamankan buku rekapan merk Kiky berwarna merah maron, satu unit HP merk Nokia Tipe X2 warna Hitam.

Baca Juga: Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok, Buruh Tani Diamankan Polisi

Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan

"Ada dompet, juga alat tulis yang biasa digunakan oleh tersangka LS," bebernya.

Kapolsek Pangkalan Lesung menegaskan, LS dituduh melakukan tindak pidana perjudian jenis togel atau KIM. "Tersangka LS dikenakan pasal 303 KUHP," pungkasnya, Senin (13/2/2017).*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/