Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
21 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
8 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
8 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
8 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengangguran di Pekanbaru ini Ditangkap Polisi saat Jalan Sore Pakai Sepeda Hasil Curiannya

Pengangguran di Pekanbaru ini Ditangkap Polisi saat Jalan Sore Pakai Sepeda Hasil Curiannya
Pelaku AF saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya bersama sepeda hasil curiannya
Minggu, 12 Februari 2017 14:32 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - AF, pria pengangguran, warga jalan Camar, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau ditangkap tim opsnal Polsek Bukit Raya, Jumat (10/2/2017) karena diduga mencuri sepeda.

Tertangkapnya pria berusia 27 itu, berawal dari laporan korbannya Irwan Hendra (38) warga Perum Sidomulyo Residen, jalan Emas, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (8/2/2017) lalu.

Ia membuat laporan setelah sepeda miliknya senilai Rp2,9 juta raib saat ditaruh di halaman rumah yang saat itu ditinggal dengan kondisi pagar terkunci rapat. Panik sepedanya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Bukit Raya.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, Jumat (10/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB pelaku diketahui berada di jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Sihol Sitinjak, saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Minggu (12/2/2017) siang.

"Dengan ciri-ciri sepeda yang sesuai dengan keterangan korban, pelaku akhirnya tak berkutik saat diamankan ke Mapolsek Bukit Raya bersama barang bukti sepeda hasil curian tersebut," sambung Kanit.

Kanit menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Dimana, dari pengakuannya, Ia beraksi bersama dua orang temannya.

BACA JUGA:

. Pria ini Nekat Curi Sepeda di Masjid untuk Biaya Tahlilan Orangtuanya

. Seorang Wanita Bisu Nekat Curi Motor di Dealer

"Pengakuan pelaku, mencuri tiga orang bersama dua orang temannya berinisial Rh dan Wn yang kini sudah kita tetapkan sebagai DPO dalam kasus ini. Sementara ini, Ia mengakui baru sekali melakukan aksinya," tukas Kanit.

"Kuat dugaan, AF serta dua rekannya ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Untuk proses hukum, AF dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/