Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
14 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

IJTI Sumut Kutuk Kekerasan Wartawan Oleh Peserta Aksi 112

IJTI Sumut Kutuk Kekerasan Wartawan Oleh Peserta Aksi 112
Wartawan Metro TV bernama Desi Fitriani melapor ke Polres Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana kekerasan. Desi mengaku menjadi korban kekerasan saat meliput aksi 112 di Masjid Istiqlal.
Minggu, 12 Februari 2017 14:52 WIB
Penulis: RLS

MEDAN - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara mengecam dan mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum peserta aksi 112 terhadap jurnalis Metro TV (reporter Desi Fitriani dan Kamerawan Ucha Fernandez), jurnalis Global TV (Dino) saat meliput aksi damai 112 di Mesjid Istiqlal 11 Februari 2017.

Jurnalis Metro TV dan Global TV saat ini mengalami trauma dan luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut.

Kekerasan terhadap Desi, Ucha, Dino dan seorang sekuriti Metro Tv, terjadi saat sedang bertugas meliput aksi Damai 112.

"Mereka (massa) mukul pake bambu dari atas dan samping, lalu kita juga dilempar pake gelas air mineral, sementara kamerawan Metro Tv Ucha, diludahi dan ditendang." ungkap Desi Fitriani

Sementara itu, Dino jurnalis Global Tv mengaku dirinya sempat diintimidasi karena dianggap tidak sopan menyebut Rizieq tanpa menggunakan kata Habib.

"Saya dikerubungi massa dan dibilang gak sopan," ujarnya.

Pengurus IJTI Sumatera Utara yang sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Barat IJTI Pusat, Muhammad Harizal mengatakan pihaknya sangat mengecam seluruh aksi kekerasan yang dilakukan terhadap para jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Kami menilai ada dua peristiwa hukum yang terjadi. Pemukulan adalah delik umum yang legal standingnya berada pada korban langsung bukan pada perusahaan.

Kedua terkait penghalangan kerja sebagaimana diancam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, hal ini mengacu pada Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) yang legal standingnya ada pada perusahaan pers," ungkapnya.

IJTI Pusat sendiri menurutnya sudah menyampaikan pernyataan atas kondisi ini. Pernyataan sikap tersebut diantaranya: 
1. Menghalang-halangi serta melakukan tindak kekerasan terhadap para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya merupakan pelanggaran Undang-undang dan pelaku bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. 
2. Meminta aparat kepolisian serius dan bersikap tegas menindak siapapun baik masyarakat sipil maupun non sipil yang telah mengancam dan melakukan tindak kekerasan kepada para jurnalis.
3. Meminta aparat menjamin dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya
4. Meminta kepada semua pihak jika merasa dirugikan atas pemberitaan agar memproses melalui mekanisme yang berlaku, seperti menggunakan hak jawab, meminta koreksi, hingga mengadukan ke 
5. Jurnalis dan media wajib menjaga independensinya, menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Editor:Wewen
Kategori:Peristiwa, GoNews Group, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/