Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jatuh Dari Motor dan Gagal Rampas Tas Berisi Uang Rp12 ribu, Begini Nasib Buruh Bangunan di Pekanbaru ini

Jatuh Dari Motor dan Gagal Rampas Tas Berisi Uang Rp12 ribu, Begini Nasib Buruh Bangunan di Pekanbaru ini
Pelaku jambret, Rizal saat diamankan ke Mapolsek Tampan
Sabtu, 11 Februari 2017 10:49 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang buruh bangunan berinisial Fz alias Rizal (32) diamankan ke Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau. Setelah aksinya menjambret berhasil digagalkan saat terjatuh dari sepeda motor, Jumat (10/2/2017).

Aksi penjambretan itu terjadi saat korbannya Nazelia yang ketika itu menyandang tas di sebelah kanan, dibonceng oleh suaminya Sahidin, melintas di jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Tampan.

Tiba-tiba, pelaku dari belakang langsung memepet korban dari arah kanan dan menarik tas korban. Nahasnya, korban bersama suaminya terjatuh dari motor, saat pelaku menarik tasnya.

Tak hanya korban dan suaminya, akibat kejadian itu, sepeda motor pelaku ikut oleng karena tersenggol sepeda motor korban, hingga pelaku ikut terjatuh. Sontak, warga sekitar langsung mengamankan pelaku.

Sempat jadi bulan-bulanan warga sekitar TKP yang geram dengan ulahnya, pelaku kemudian berhasil diamankan petugas Polsek Tampan berikut barang bukti, sepeda motor pelaku, tas korban, handphone dan uang Rp12 ribu.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Mapolsek Tampan," kata Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu (11/2/2017) siang.

BACA JUGA:

. Dilawan Ibu-ibu, 2 Jambret Jatuh dari Motor

. Jatuh Masuk Lobang, Jambret Apes Bonyok Dimassa

Kapolsek menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi penjambretan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

"Kita masih akan lakukan pengembangan lebih lanjut, untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas enam tahun penjara," pungkas Kapolsek.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/