Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Perlihatkan Alat Kelaminnya pada Orang yang Lewat di Jalanan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Perlihatkan Alat Kelaminnya pada Orang yang Lewat di Jalanan, Pria Ini Ditangkap Polisi
ilustrasi
Kamis, 09 Februari 2017 13:36 WIB

NGAWI - Gara-gara memperlihatkan alat kelamin di pinggir jalan, Sadikin (39), warga Dusun Karang Nongko, Desa Ploso, Kecamatan Kendal. Kabupaten Ngawi ditangkap polisi, Selasa (7/2/2017).

"Sebelum ditangkap aparat Polsek Geneng-Ngawi, tersangka sudah berulang kali-kali mengulangi perbuatannya dengan kebiasaan menunjukkan kemaluannya. Motifnya, tersangka sengaja menunjukkan 'burung' atau kemaluannya kepada orang lain (khususnya wanita,) karena ingin menggairahkan fantasi seksual pada dirinya itu sendiri," kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, Rabu (8/2/2017).

Penangkapan Sadikin bermula ketika seorang perempuan bernama Sustiana (33), warga Dusun Karang Asem, Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi berjalan kaki di pinggir jalan umum dekat gedung sekolah SMP 1 Geneng.

"Saat melewati lokasi itu, korban melihat tersangka sementara berdiri di pinggir jalan. Sesaat kemudian tersangka menarik celana ke bawah dan menunjukkan kemaluannya kepada korban," kata Eko.

Merasa risih dan tidak nyaman, usai mengantar anak ke sekolah, Sustiana melaporkan peristiwa itu kepada kepala desa.

Selanjutnya, kepala desa mengantar korban melaporkan kasus itu ke Polsek Geneng.

Terhadap peristiwa itu, kata Eko, polisi mengamankan tersangka.

Tersangka Sadikin dijerat tindak pidana mempertontonkan, menggambarkan, ketelanjangan, eksploitasi seksual di muka umum atau yang bermuatan pornografi dengan cara memperlihatkan kemaluan kepada orang lain.(kpc)

Editor:Arie RF
Sumber:kompas.com
Kategori:Jawa Timur, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/