Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
9 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
2
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
13 menit yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
3
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
8 menit yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kapolda Riau: Berkas Tersangka Kasus Yayasan Tunas Bangsa Diserahkan ke Penuntut Umum Minggu Depan

Kapolda Riau: Berkas Tersangka Kasus Yayasan Tunas Bangsa Diserahkan ke Penuntut Umum Minggu Depan
Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Kamis, 09 Februari 2017 18:42 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian terus melengkapi alat bukti untuk menjerat tersangka berinisial LN alias Lili, yang tak lain pemilik Yayasan Tunas Bangsa terkait dugaan penganiayaan hingga salah seorang anak panti bernama M Zikli meninggal dunia.

Kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru tersebut sejauh ini masih dalam tahap merampungkan keterangan saksi-saksi tambahan, untuk memperkuat sangkaan yang bakal dijeratkan terhadap Lili.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain mengungkapkan, minggu depan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka Lili sudah bisa diserahkan ke Penuntut Umum (PU) untuk selanjutnya dipelajari, apakah masih ada bukti atau keterangan yang perlu dilengkapi kepolisian.

"Insya Allah penyidik dalam seminggu lagi sudah bisa Tahap I (penyerahan BAP ke Penuntut Umum). Sekarang kita masih merangkumkan beberapa keterangan saksi, salah satunya saksi yang melakukan autopsi terhadap korban (M Zikli)," sebut Irjen Zulkarnain.

Keterangan yang sama juga disampaikan Jenderal Bintang dua ini dihadapan rombongan Komisi VIII DPR RI yang sengaja datang ke Pekanbaru, Kamis (9/2/2017), untuk mengetahui kelanjutan penyidikan dari kepolisian soal kasus Yayasan Tunas Bangsa tersebut.

"Itu juga kita bahas dalam pertemuan tadi dengan Komisi VIII. Mereka hanya ingin melihat perkembangan penyidikan kasus tersebut serta perkembangan anak-anak (bekas panti dari Yayasan Tunas Bangsa, red)," sambung Zulkarnain.

Bahkan dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di Mapolresta Pekanbaru itu, Tersangka Lili juga dihadirkan ke hadapan anggota Komisi VIII. Mereka ingin dengar sendiri pengakuan dari mulut si pemilik Yayasan Tunas Bangsa tersebut.

"Anggota DPR RI pengen tahu dan bertanya langsung, walau tentu tersangka tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap M zikli," singkat Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/