Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Umum

Indomaret di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Terancam Dieksekusi Satpol PP

Indomaret di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Terancam Dieksekusi Satpol PP
Ilustrasi
Kamis, 09 Februari 2017 18:01 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Surat teguran ketiga segera dilayangkan kepada pengelola waralaba Indomaret di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Besok, surat teguran yang ketiga akan kita layangkan. Ini teguran terakhir," terang Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar, Kamis (9/2/2017).

Lanjutnya, pihak pengelola akan diberikan waktu selama lima hari pasca dilayangkannya surat teguran terakhir tersebut.

"Kita berikan waktu lima hari, sesudah surat teguran terakhir ini kita layangkan. Terhitung tanggal 13 sampai 17 Februari ini," sebutnya.

Abu Bakar menegaskan, namun jika pihak pengelola tetap tidak mengindahkan surat teguran terakhir itu, makan akan dilakukan tindakan tegas.

"Jika tak ada respon, akan dilakukan tindakan tegas. Langsung kita lakukan eksekusi," tandasnya.

Baca Juga: Sering Sebabkan Macet, Satpol PP Pelalawan Tertibkan PKL di Trotoar Kota Pangkalan Kerinci

Baca Juga: Sering Akibatkan Macet, Satpol PP Pelalawan Tertibkan PKL di Jalintim Pelalawan

Diungkapkan Abu Bakar, teguran yang diberikan merupakan tindak lanjut rekomendasi dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPM-PPSP) Kabupaten Pelalawan.

"Belum ada izin operasional, namun mereka tetap memaksa membuka tempat usahanya," pungkas Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/