Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
2
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
23 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
19 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
19 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BNN Riau Waspadai Peredaran Narkoba Cair Blue Safir dalam Rokok Elektrik Atau Vape

BNN Riau Waspadai Peredaran Narkoba Cair Blue Safir dalam Rokok Elektrik Atau Vape
Rokok elektrik atau vape (Foto ilustrasi, sumber internet)
Kamis, 09 Februari 2017 06:59 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Rokok elektrik atau Vape kian digandrungi banyak orang, temasuk masyarakat di Provinsi Riau. Namun belakangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai mewaspadai potensi penyalahgunaan Vape, yang diduga dicampur dengan Narkotika.

Tak main-main, Narkotika yang disisip di dalam Vape adalah jenis baru berbentuk cairan berwarna biru yang dikenal dengan Blue Safir (4-Chloromethcathinone). Perlu diketahui, Blue Safir ini masuk dalam daftar NPS (New Psicoactive Substanceses).

Bahkan pada Januari 2017 kemarin, BNN sempat menggagalkan peredaran Narkotika jenis cairan tersebut, yang belakangan diketahui didatangkan dari luar negeri. Tak ayal, BNN pun pasang langkah siaga terkait potensi menyebarnya Blue Safir.

Salah satu yang diwaspadai adalah rokok elektrik, sebab Blue Safir dapat dicampur liquid Vape. Ini bisa saja dimanfaatkan para penikmat Narkotika, lantaran tidak terlalu mencolok seperti jenis yang lainnya, semisal Sabu, ganja atau pil Ekstasi.

Jelas ini permainan dari sindikat Narkotika yang punya banyak akal demi meraup untung besar. BNN pun mewanti-wanti para pengguna Vape agar lebih jeli, khususnya terhadap rokok elektrik yang dicampur dengan cairan Blue Safir tersebut.

Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun mengungkapkan, memang agak sedikit sulit membedakan Vape yang biasa dengan yang sudah dicampur Blue Safir. "Secara kasat mata nyaris sama," bebernya.

Yang membedakan, sambung dia, hanyalah efek setelah dikonsumsi, mulai dari tingkah laku si penyalahguna hingga reaksi yang ditimbulkan oleh tubuh. Sebab Blue Safir disebut-sebut punya efek setara dengan Sabu-sabu, bahkan bisa berdampak lebih besar lagi.

Atas dasar itu, ia pun mengimbau masyarakat Riau terutama pengguna rokok elektrik agar waspada, meski sampai sekarang BNN belum menemukan adanya Vape berisi Narkotika cair ini. "Sampai sekarang belum kita temukan, namun kita minta tetap waspada," lanjut dia.

Diinternal BNN Riau sendiri, sambung Haldun, para petugas disosialisasikan materi dan pemahaman terkait Blue Safir tersebut. Dengan begitu anggota BNN dapat dengan cepat mengambil tindakan bilamana ada Vape yang ditemukan dicampur Narkotika.

Untuk diketahui, sesuai peraturan menteri Kesehatan tahun 2017, Blue Safir atau 4-Chloromethcathinone sudah ditetapkan masuk daftar Narkotika golongan I. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/