Home  /  Berita  /  Riau

KNASN Minta Dukungan Agar Revisi Undang-undang ASN Segera Terwujud

KNASN Minta Dukungan Agar Revisi Undang-undang ASN Segera Terwujud
Ilustrasi (Foto: Ratna Sari Dewi)
Rabu, 08 Februari 2017 16:50 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) menggelar hearing bersama Komisi A DPRD Riau, Rabu (8/2/2017). Pertemuan dimaksud sebagai upaya KNASN meminta dukungan agar revisi undang-undang ASN dapat segera disahkan oleh pemerintah.

Juru bicara KNASN Ario mengatakan, pihaknya meminta DPRD Riau melalui komisi A agar menyurati Pemprov guna mendukung aspirasi mereka dan dapat memfasilitasi permasalahan yang dihadapi oleh KNASN di Provinsi Riau.

"Kami meminta bantuan wakil rakyat disini, sehingga apa yang kami perjuangkan dapat terealisasi. Total jumlah yang sudah terdata di Riau ada 40 ribuan lebih," ujarnya.

Terkait permintaan para honorer tersebut, Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi berjanji akan memberikan dukungan kepada ribuan KNASN Riau tersebut, dan mendesak Pemprov untuk mengkordinir harapan para tenaga honor.

"Kan kasihan, ada honorer yang 12-15 tahun, kami maunya itu semua dimasukkan menjadi PNS, harapannya seperti itu," ungkap Hazmi.

Baca Juga: Pemprov Riau Masih Perhitungkan Nasib Tenaga Honorer, Gubri: Kalau Terpaksa 'Dirumahkan', Apa Boleh Buat

Namun mengingat ada kesibukan anggota Komisi 2 DPR RI yang saat ini tengah membahas Undang-udang Pemilu, pihaknya mengaku tidak bisa mendesak pemerintah pusat untuk segera merivisi UU ASN tersebut. "Jadi kita tunggu saja. Semoga penantian para tenaga honor ini dapat terealisasi," tutupnya. ***

Kategori:Riau, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/