Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
5 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Lingkungan

JK Penuhi Undangan DPR RI, Demi RUU Kepalangmerahan

JK Penuhi Undangan DPR RI, Demi RUU Kepalangmerahan
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat RDP dengan Komisi IX DPR. (Muslikhin/GoNews)
Rabu, 08 Februari 2017 17:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini Rabu (8/2/2017) memenuhi undangan DPR guna menggalar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

"Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua PMI," ujar Wakil Ketua Komiai IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Rabu (8/2/2017).

Kata dia, rapat tersebut membahas RUU tentang Kepalangmerahan. Dengan kehadiran JK, komisi kesehatan itu berharap rancangan undang-undang tersebut segera disahkan.

Sebab, pembahasannya sempat terhenti pada periode lalu. "Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," tegas Saleh.

Politikus PAN itu mengatakan, pentingnya RUU Kepalangmerahan untuk disahkan karena Indonesia hingga saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan.

Dari 169 negara yang menandatangani konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU kepalangmerahaan, yakni Indonesia dan Laos.

"Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," ucap legislator asal Sumatera Utara itu.

Setidaknya, ada dua isu utama terkait RUU ini. Pertama, pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerjasama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua, lambang yang akan digunakan oleh PMI. Opsinya lambang palang merah dan bulan sabit merah.

"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," pungkas Saleh. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/