Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
12 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Penadah, Seorang Pemuda Ditangkap Sehari Setelah Curi Motor ASN RSJ Tampan Pekanbaru

Jadi Penadah, Seorang Pemuda Ditangkap Sehari Setelah Curi Motor ASN RSJ Tampan Pekanbaru
Aan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian saat diamankan ke Mapolsek Tenayan Raya
Rabu, 08 Februari 2017 13:05 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang pemuda pengangguran berinisial RH alias Aan (21) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah diamankan tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Selasa (7/2/2017), karena diduga menjadi penadah sepeda motor hasil curian.

Tertangkapnya Aan, bermula saat tim opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli sepeda motor curian di Perum Purnama, jalan Purnama, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Mendapat informasi dan identitas pelaku, anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli, langsung mendatangi lokasi transaksi tersebut. Berhasil mengamankan pelaku, Polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dua buah besi pipih serta sebuah kunci 8.

Selain itu, di sana juga terdapat satu sepeda motor jenis matic berwarna putih. Saat dicek, ternyata sepeda motor tersebut tak memiliki kelengakapn surat-surat kendaraan. Pelaku akhirnya mengakui sepeda motor tersebut hasil curian.

Tanpa perlawanan, pelaku digiring ke Mapolsek Tenayan Raya, berikut dengan barang bukti sepeda motor, dua besi pipih (anak kunci T) dan sebuah kunci 8, guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Aan mengaku jika Ia hanya membantu rekannya berinisial Hy yang merupakan eksekutor, sedangkan dia hanya menampung sepeda motor itu.

"Sepeda motor itu milik Rachmad, warga jalan Kereta Api, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru yang dicuri pelaku bersama rekannya, Senin (6/2/2017) sore," kata Kapolsek saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melaui selularnya, Rabu (8/2/2017) siang.

BACA JUGA:

. Jual Beli Motor Curian, Warga Tandun Diamankan Polisi

. Ngakunya Baru Sekali, Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi karena Jual Motor Bodong

"Saat ini, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut, serta mencari tahu keberadaan rekannya, berinisial Hy yang kini sudah kita tetapkan sebagai DPO. Sementara ini, Aan mengaku baru sekali, tapi kuat dugaan, sudah beberapa kali mencuri," sambung Kapolsek.

Untuk proses hukum, pelaku Aan yang diduga menjadi penadah sepeda motor yang dicuri dari Rachmad, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSJ Tampan itu dijerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/