Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
14 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
6 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
2 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
2 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebelum Ditembak Mati, 2 Bandar Edarkan 40 Kilogram Sabu

Sebelum Ditembak Mati, 2 Bandar Edarkan 40 Kilogram Sabu
Pihak kepolisian menunjukkan 11 gram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh.
Selasa, 07 Februari 2017 17:15 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Dua pengedar narkoba 11 kilogram sabu ini ditembak mati petugas kepolisian karena melakukan perlawanan. Keduanya sebelumnya berhasil mengedarkan sabu sebanyak lima kai. Namun, diaksinya yang keenam, kedua tewas usai peluru tajam menerjang tubuh mereka.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua tersangka sudah mengedarkan 40 kilogram sabu diberbagai tempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho saat menggelar konfrensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Selasa (7/2/2017).

"Sesuai data yang kita peroleh, keduanya telah beberapa kali mengedarkan sabu," kata Sandi kepada GoSumut. 

Kapolrestabes menjelaskan, komplotan pengedar ini memperoleh barang dagangannya dari Provinsi Aceh.

"Barangnya (sabu), berasal dari Aceh, dibawa ke Medan melalui jalur darat. Untuk mengelabui petugas, sabu itu dibungkus dalam kemasan teh," jelas mantan Kapolres Bandung ini.

Sebagaimana diketahui, menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya transaksi sabu, petugas dari Satres Narkotika dan Obat - obatan Kepolisian Resor Kota Besar Medan berhasil mengamankan 11 kilogram sabu dengan tiga orang tersangka.

Dikarenakan melakukan perlawanan saat berupaya melarikan diri, petugas menembak mati dua tersangka yakni FER (27) penduduk Jalan Karya Jaya Gang Glugur Kecamatan Medan Johor, dan FAR (43) warga Jalan Delitua Gang Delima Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua. 

Sedangkan PR (27) yang tidak lain merupakan istri dari FER tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. Ia dijerat dengan Pasal 114, 112, 113 Undang - undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidan mati.

Selain mengamankan tersangka dengan barang bukti sabu, petugas yang menyita beberapa buku rekening Bank tengah melakukan penyelidikan terkait aliran dana para tersangka. 

Editor:Fatih
Kategori:Peristiwa, Hukum, GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/