Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lagi Asyik Bermesraan di Kamar, Pasangan Mesum Digerebek Adiknya Sendiri

Lagi Asyik Bermesraan di Kamar, Pasangan Mesum Digerebek Adiknya Sendiri
ilustrasi
Selasa, 07 Februari 2017 01:03 WIB

TUBAN - Polisi di Kabupaten Tuban mengamankan pasangan bukan suami istri, seorang pria dan wanita, yang diduga melakukan perzinahan, Senin (6/2/2017) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Pasangan bernama Rofiq (26) dan Jasri (43) ini berduaan di kamar rumah milik suami Jasri, Sawet alias Tanhok Sung (67) di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Sementara, orang yang memergoki pasangan ini saat bermesraan tak lain adalah Jasum, adik Jasri.

“Adiknya mengetahui (pasangan bukan suami istri) kemudian mendobrak pintu rumah dan menangkap saudara Rofiq,” ujar Ajun Komisaris Polisi Murni Kamariyah, Kepala Kepolisian Sektor Palang seperti dilansir Surya.co.id, Selasa (7/2/2017).

Tak lama setelah itu, Sawet datang ke rumah tersebut. Jasum dan Sawet menyerahkan Rofiq yang merupakan warga Dusun Tlogoagung, Desa Tagihan, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban kepada aparatur desa untuk ditindak.

Mereka lalu dibawa Bintara Pembina Desa (Babinsa), Brigadir Hendri Saswito ke Mapolsek Palang.

“Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek Palang,” kata Murni.

Mereka berdua sempat bermalam di Mapolsek untuk proses pemeriksaan. Namun, pada Selasa (7/2/2017) siang, kasus dugaan perzinahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Suami Jasri mencabut pengaduannya. Masing-masing pihak menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi yang disaksikan oleh kepala desa setempat,” papar Murni.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/