Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
21 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
21 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
21 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Padang Desak Dishub Atasi Kendaraan Parkir di Badan Jalan

DPRD Padang Desak Dishub Atasi Kendaraan Parkir di Badan Jalan
Selasa, 07 Februari 2017 10:30 WIB
Penulis: Agib Noerman
Padang - Ketua Komisi III DPRD Padang, Zulhardi Latief mendesak Dinas Perhubungan segera mencarikan solusi penertiban kendaraan yang parkir di ruas jalan utama. Sebab, menurut Zulhardi, selama solusi tersebut belum ada lalu lintas terganggu.

"Masalah perpakiran menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan terutama pengawasan," kata Zulhardi.

Sekretaris DPD Golkar Padang ini meminta Dishub mengkaji akar masalahnya. Diakuinya, tidak tersedianya lahan parkir menjadi penyebab adanya kendaraan yang parkir di badan jalan.

"Nah, Penko melalui Dishub harus menyediakan lahan parkir tersebut," tegas putra Kuranji tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Padang, Wismar Panjaitan mengimbau, agar Dishub melakukan penertiban sembari mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan memarkir kendaraan di badan jalan. Dishub harus segera mengambil tindakan sebab dinilai sudah mengganggu ketertiban umum.

“Parkir di badan jalan ini sangat mengganggu jalur transportasi. Makanya, setelah disosialisasikan, diberi peringatan. Bisa saja dengan  mengempeskan ban mobil mereka, atau diderek,” kata Wismar Panjaitan.

Meski begitu, kader PDI-P ini mengingatkan,  Pemko harus memikirkan pembangunan gedung parkir bertingkat. Bisa juga mencarikan lahan parkir yang dekat dari tempat yang lahan parkirnya terbatas.

“Buat lahan parkir bertingkat. Kalau investor saya rasa banyak yang mau menjadi investor untuk pembangunan lahan parkir,” pungkasnya.(agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/