Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
3 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Apa Cerita Pak Menteri ? Mr Lim Produksi Pil Ekstasi di Lapas Tanjunggusta

Apa Cerita Pak Menteri ? Mr Lim Produksi Pil Ekstasi di Lapas Tanjunggusta
Mr Lim produksi ekstasi di Lapas Tanjunggusta disebut-sebut merupakan jaringan bandar besar Togiman alias Toge.
Senin, 06 Februari 2017 16:06 WIB
Penulis: Kamal

MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Helvetia kembali menerima penyerahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara kelas I A, Tanjunggusta Medan karena memiliki narkotika jenis pil ekstasi.

Informasi yang diterima, Senin, (6/2/2017), menyebutkan, WBP yang dimaksud ialah Andi Salim alias Mr Lim (53), penduduk Jalan Brigjend Katamso Nomor 658 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun Medan.

Narapidana yang sudah divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan karena kasus narkotika ini kembali terjerat kasus yang sama, yakni kepemelikan pil ekstasi. Tidak tanggung-tanggung, dari Mr Lim petugas menyita 91 butir pil ekstasi.

Ironisnya, barang bukti tersebut merupakan hasil buatannya sendiri. Sebab, darinya turut disita alat cetak pil ekstasi. "Setelah kita terima laporan dari pihak Lapas, personel langsung menuju lokasi," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto ketika dikonfirmasi GoSumut.

Orang nomor satu di Mapolsek Helvetia ini menjelaskan, turangkapnya produksi pil ekstasi yang dilakoni Mr Lim terbongkar saat petugas melakukan razia rutin akhir pekan lalu. "Aktivitas Mr Lim, penghuni kamar empat pada Blok I Rutan Tanjung Gusta terbongkar karena razia rutin yang digelar oleh pihak Rutan," jelas Hendra.

Hendra menambahkan, selain mengamankan tersangka berikut 91 butir pil ekstasi petugas juga menyita seperangkat alat cetak.pol ekstasi, telepon genggam token Bank BCA. "Seluruh barang bukti ditemukan dari kamar Mr Lim," tambah Hendra semabari mengatakan tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika tersebut.

Informasi sebelumnya, Polsek Helvetia juga menerima penyerahan seorang WBP Tanjung Gusta, Tabrani (38), penduduk Jalan Terusan Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan karena memiliki sebutir pil eksatasi. Kuat dugaan, sebutir ekstasi yang didapat dari nara pidan kasus narkotika yang sudah divonis 12 tahun penjara itu merupakan produksi Mr Lim.

Bahkan, Mr Lim sendiri disebut-sebut merupakan jaringan bandar besar Togiman alias Toge.

Editor:Wewen
Kategori:Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/