Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
15 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
14 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidak Ada Istilah SPP di Sekolah, Kadisdik Riau: Kalau Ada Kebijakan, Tolong Konsultasi ke Dinas Dulu

Tidak Ada Istilah SPP di Sekolah, Kadisdik Riau: Kalau Ada Kebijakan, Tolong Konsultasi ke Dinas Dulu
Rincian uang beasiswa pelajar SMAN 5 Pinggir yang dipotong bendahara sekolah.
Jum'at, 03 Februari 2017 19:40 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol menegaskan kepada seluruh Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) yang menjadi kewenangan provinsi untuk tidak sembarangan menerapkan kebijakan sekolah yang memberatkan anak didiknya.

Salah satunya dengan menerapkan kebijakan memungut biaya sekolah kepada siswa maupun pungutan uang sekolah yang tidak lazim.

Demikian ditegaskan oleh Kadisdik Riau saat mengetahui kenyataan masih ada ditemukannya salah satu sekolah negeri di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau yang membenani muridnya untuk membayar gaji guru honorer.

"Kalau ada kebijakan sekolah, tolong dikonsultasikan dulu ke Disdik. Tidak ada lagi istilah SPP-SPP. Beda dengan uang Komite Sekolah," kata Kamsol kepada GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (3/2/2017) sore.

Ia pun mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyiapkan alternatif untuk menutup kemungkinan kekurangan pembiayaan pengelolaan SMA/SMK menggunakan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.

Diantaranya dengan menganggarkan tambahan pembiayaan pengelolaan SMA/SMK menggunakan dana yang bersumber dari BOS Pemda.

Sehingga, apa saja yang menjadi kekurangan SMA/SMK di daerah diminta untuk melapor ke provinsi. Langkah ini pun diambil Pemprov Riau sebagai antisipasi meringankan beban sekolah dan anak didik.

"Provinsi sudah menyiapkan BOS Pemda. Untuk mengantisipasi hal-hal yang merugikan, tolong kebijakan sekolah minta persetujuan dinas," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/