Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jangan Ada M Zikli II, Keluarga Korban yang Pernah Titipkan Anaknya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru Diimbau Koordinasi dengan Polisi

Jangan Ada M Zikli II, Keluarga Korban yang Pernah Titipkan Anaknya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru Diimbau Koordinasi dengan Polisi
Tersangka Lili kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Polresta Pekanbaru terkait kasus Yayasan Tunas Bangsa, Kamis (2/2/2017) siang (foto: barkah/goriau.com)
Kamis, 02 Februari 2017 14:01 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Tak main-main usut kasus tewasnya balita 18 bulan bernama M Zikli yang diduga dianiaya saat berada di panti asuhan milik Yayasan Tunas Bangsa, Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan dan memeriksa saksi-saksi.

Tak hanya itu, masyarakat maupun keluarga dari anak-anak yang pernah menitipkan anak-anaknya ke panti yang ternyata ilegal itu juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Pekanbaru.

Hal itu disampaikan, Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain saat meninjau perkembangan kasus yang menjerat ketua Yayasan Tunas Bangsa, LN alias Lili, Rabu (1/2/2017) sore kemarin.

"Kami juga mengimbau bagi masyarakat maupun keluarga yang pernah menitipkan anaknya ke panti asuhan itu, untuk berkoordinasi dengan Polisi, kare dimungkinkan korban lainnya," kata Kapolda Riau.

Sementara itu, terkait dugaan bantuan-bantuan masyarakat yang tidak digunakan dengan semestinya, Kapolda Riau menuturkan kasus itu juga akan kembangkan seiring dengan jalannya penyidikan terkait kasus dugaan penganiayaan di panti Yayasan Tunas Bangsa itu.

"Kita juga akan periksa saksi-saksi terkait itu, jika memang terbukti menyalahgunakan bantuan-bantuan yang diberikan, tersangka akan dikenakan pasal penipuan dan penggelapan," ujarnya.

Sedangkan adanya dugaan eksploitasi anak-anak panti tersebut, Kapolda Riau mengtakan, penyidik PPA Polresta Pekanbaru akan fokus untuk kasus perlindungan anak terlebih dahulu.

"Untuk dugaan eksploitasinya, kita nantinya akan minta keterangan saksi yang memang melihat anak-anak itu di eksploitasi (mengemis) dan juga saksi korban dalam hal ini pihak keluarga anak tersebut," kata Kapolda Riau.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/