Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Kasus Pengadaan Sewa Mobil 2013

DPO Bank Sumut Diringkus Lagi Makan Soto Medan

DPO Bank Sumut Diringkus Lagi Makan Soto Medan
DPO bank Sumut, Zulkarnaen selaku Pls Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank Sumut.
Rabu, 01 Februari 2017 16:59 WIB
Penulis: Indra BB

MEDAN - Akhirnya, setelah hampir setengah tahun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kesulitan mencari keberadaan tersangka DPO bank Sumut yakni Zulkarnaen selaku Pls Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank Sumut atas kasus pengadaan sewa mobil 2013, menangkap tersangka di Jalan Setia Budi persis dirumah makan soto Medan, Rabu (1/2/2017) sekira pukul 12.15 WIB.


"Tim Intelijen Kejatisu dengan Tim Penyidik Pidsus Kejatisu menangkap DPO di rumah makan soto Medan tadi sekira pukul 12.15 Wib," ucap Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian di kantornya.

Lanjut dia, informasi yang ada bahwa tersangka selama lima hari ini datang ke rumah ibunya di Medan sehingga Tim intelijen kemudian melakukan pemantauan.

"Jadi tadi tepat pada siang hari tersangka keluar rumah dan tim intel yang menyamar sebagai pengendara sepeda motor bersama tim penyidik Pidsus langsung mengamankan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F BK 4644 AGB dan membawa tersangka ke kantor Kejatisu untuk kemudian dimintai keterangan," bebernya.

Disebutkannya, selama lima hari secara terus-menerus mengamati diseputaran kediaman tersangka.  Pukul 08.00 WIB tersangka masuk ke rumah dengan mengendarai sepeda motor dan dibuka oleh istri tersangka dan selanjutnya pada pukul 10.30 WIB tersangka dengan mengendarai sepeda motor keluar rumah dan tim intel langsung mengejar dan mengamankan.

Editor:Wewen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/