Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Wah Gawat... Tanah Terlantar akan Disita Negara, Tanpa Ganti Rugi Sepeser Pun

Wah Gawat... Tanah Terlantar akan Disita Negara, Tanpa Ganti Rugi Sepeser Pun
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil
Selasa, 31 Januari 2017 00:34 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tengah mempersiapkan kebijakan reforma agraria, salah satunya di bidang Pertanahan.

Programnya, sertifikasi lahan secara bertahap di Indonesia serta penertiban tanah-tanah yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) tapi diterlantarkan atau tidak produktif.

"Pak Menko punya kebijakan lain (selain pajak progresif tanah). Itu masalah reforma agraria," tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Dia mengungkapkan, saat ini terjadi kesenjangan luar biasa, termasuk persoalan kepemilikan tanah. Pemerintah perlu melakukan reformasi agraria, salah satunya dengan memberikan sertifikasi lahan kepada masyarakat di seluruh Indonesia supaya legalitas terjamin.

"Sekarang buka jendela rumah saja sudah kebun orang, banyak masyarakat belum punya sertifikat tanah, contohnya di Jakarta. Ini yang mau kita reformasi, karena orang sudah tinggal 100 tahun, sertifikat dianggap tanah negara, itu tidak boleh, kita mau formalkan tanah masyarakat dengan sertifikat," jelasnya.

Sofyan menuturkan, pemerintah akan menerbitkan 5 juta ‎sertifikasi tanah di 2017. Lalu targetnya naik menjadi 7 juta di 2018, dan meningkat lagi menjadi 9 juta sertifikat tanah pada tahun berikutnya.

"Jadi seluruh tanah di Indonesia akan tersertifikat pada 2025," ucap dia.

Reforma agraria ‎lainnya, kata Mantan Kepala Bappenas itu mengungkapkan, negara akan mengambilalih tanah-tanah yang menganggur atau tidak produktif.

Artinya, tanah yang memiliki HGU dan HGB yang seharusnya digunakan secara produktif untuk usaha, namun dibiarkan begitu saja. Tanah itu akan disita tanpa sepeser pun uang ganti rugi.

"Kalau you punya tanah, dibiarkan begitu saja, tanah dan kebun idle, dan HGU tidak diperpanjang‎ kita akan ambil kalau tidak dimanfaatkan. Jadi tanah yang dipajaki itu tanah yang digunakan untuk spekulasi, kalah yang diambilalih tanah terlantar tapi punya HGU idle tidak diurus," jelas Sofyan.
Dia mengatakan, tanah terlantar punya siapapun, menurut ketentuan bisa diambilalih dan dibatalkan haknya kalau sudah mempunyai hak.

"Yang sudah dapat HGU, tapi dibiarkan begitu saja, kita nyatakan tanah terlantar. ‎Diperingatkan dulu, kalau tidak bisa dioptimalkan juga, diambil, dibagi-bagi atau digunakan untuk kepentingan umum," ujar dia.(lpc)

Editor:Arie RF
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Ekonomi, Pemerintahan, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/