Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Miliki Senpi dan Airsoft Gun Tanpa Izin, Seorang Sekuriti Diamankan Polisi Pekanbaru

Miliki Senpi dan <i>Airsoft Gun</i> Tanpa Izin, Seorang Sekuriti Diamankan Polisi Pekanbaru
Ilustrasi (internet)
Jum'at, 27 Januari 2017 08:01 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Miliki sepucuk senjata api (senpi) dan sepucuk airsoft gun tanpa izin, lengkap dengan amunisinya, seorang pria berinisial HCS, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib dan diamankan ke Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau.

Karena memiliki benda-benda berhaya itu, pria berusia 37 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai sekuriti disalah satu perusahaan provider telekomunikasi ternama itu ditangkap, Kamis (26/1/2017) sore.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Grup) dari pihak kepolisian, HCS ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB saat berada dikediamannya, Perum Griya Mawaddah, jalan Sukajadi, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sepucuk senpi jenis FN kaliber 7,65 milimeter, sepucuk airsoft gun laras panjang, 44 butir amunisi kaliber 7,9 milimeter, dua kotak (100 butir per kotak) amunisi kaliber 7,65 milimeter.

Selain itu, juga ditemukan, tujuh butir amunisi kaliber 9 milimeter, empat silinder airsoft gun, tiga handphone, sarung senjata serta sebungkus peluru airsoft gun.

HCS selaku pemilik dan seluruh barang bukti yang ditemukan dikediamannya diamankan ke Mapolsek Limapuluh untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2017) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga memiliki senpi tanpa izin.

BACA JUGA:

. Miliki Senjata Api Ilegal, Ketua DPRD Pekanbaru Terancam Hukuman Mati

. Miliki Senpi Rakitan Laras Panjang, 2 Warga Diamankan Polres Pelalawan

"Sudah kita amankan (HCS) berikut barang buktinya. Kita masih lakukan penyidikan, dari mana senpi tersebut diperoleh dan digunakan untuk apa," ucapnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

"Untuk lebih lanjut, kita juga akan berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Riau serta pihak Satreskrim Polres Kampar. Kasusnya masih kita dalami," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/