Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
9 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
9 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
9 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

OTT Patrialis Akbar Terkait Permohonan Uji Materi, Ketua MK Bilang Urusan Pribadi Bukan Lembaga

OTT Patrialis Akbar Terkait Permohonan Uji Materi, Ketua MK Bilang Urusan Pribadi Bukan Lembaga
Patrialis Akbar. (istimewa)
Kamis, 26 Januari 2017 13:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - KPK menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Penangkapan itu terkait dengan dugaan penyuapan soal uji materi undang-undang.

Informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Namun belum terang benar uji materi undang-undang apa yang 'diperdagangkan' Patrialis.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang operasi tangkap tangan (OTT) itu. Agus menyebut ada beberapa pihak yang juga ditangkap selain Patrialis.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/1/2017).

Terkait dengan OTT itu, Ketua MK Arief Hidayat mendukung upaya OTT yang dilakukan KPK. Namun Arief menyebut OTT itu terkait dengan pribadi dan bukan institusi.

"Itu persoalan pribadi, bukan lembaga. Saya persilakan dan mendukung KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk di MK," ujar Arief sebelumnya.

Hingga saat ini, KPK belum merilis secara resmi soal OTT itu. Namun, dalam waktu dekat, KPK akan mengungkapnya.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," ujar Agus. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/