Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
21 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Kenakan Rompi Tahanan Korupsi, Mantan Kadisdik Rohil dan 2 Honorer Bungkam saat Digiring ke Rutan

Kenakan Rompi Tahanan Korupsi, Mantan Kadisdik Rohil dan 2 Honorer Bungkam saat Digiring ke Rutan
Tampak 3 tersangka di dalam mobil, Tersangka MW duduk di belakang sambil menutup wajahnya (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 25 Januari 2017 15:18 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (25/1/2017), Mantan Kepala Dinas Rohil berinisial MW dan dua oknum honorer HS dan JS akhirnya digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Riau.

Ketiganya tampak menggunakan Rompi orange bertuliskan tahanan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Kejaksaan Tinggi Riau. Tak sepatah kata pun ke luar dari mulut MW terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Termasuk HS dan JS.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Group), MW sempat terlihat beberapa kali memegang perutnya. Sementara tangan lainnya menutup wajah dari sorotan kamera. Didampingi beberapa penyidik, ketiganya lalu digiring masuk ke mobil.

"Jika dihitung, total kerugian negara atas dugaan korupsi oleh tiga tersangka ini senilai Rp1,81 Miliar," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Rabu siang.

Baca Juga: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Rohil dan 2 Honorer Resmi Ditahan Kejati Riau

Cukup lama ketiga tersangka ini menjalani proses administrasi digedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau. Setelah selesai, MW sempat masuk ke mobil berpelat merah dan enggan ke luar.

Baru lah setelah proses penandatanganan berkas, MW ke luar dari mobil dan masuk lagi ke salah satu ruangan gedung Pidana Khusus. Tak lama, tersangka muncul bersama JS dan HS dengan rompi tahanan.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bergulir tahun 2014 lalu saat MW menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Ia diduga 'menyerongkan' anggaran kegiatan rutin dan belanja langsung bersama dua orang kepercayaannya itu.

"Perkara berawal dari laporan hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK, indikasinya korupsi. Laporan awal ada rekening milik JS di salah satu Bank BUMN cabang Rohil isinya sekitar Rp1,8 miliar," beber dia. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/