Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
24 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Breaking News: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Rohil dan 2 Honorer Resmi Ditahan Kejati Riau

Breaking News: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Rohil dan 2 Honorer Resmi Ditahan Kejati Riau
Digedung Pidana Khusus Kejati Riau ini ketiga tersangka menjalani proses administrasi, sebelum nantinya di tahan di Rutan Sialang Bungkuk (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 25 Januari 2017 14:33 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (25/1/2017) siang, resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil Provinsi Riau, serta dua oknum honorer, terkait dugaan kasus korupsi.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Group) di gedung Pidana Khusus Kejati Riau, ketiganya masih menjalani proses administrasi. Setelah itu mereka rencananya langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Adapun tersangka ini berinisial MW, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Rohil. Dalam kasus tersebut, wanita ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (2014 lalu, sekarang Kepala Dinas Sosial, red).

Sedangkan identitas dua tersangka lainnya adalah HS dan JS, yang ketika itu selaku honorer di Dinas Pendidikan. "Keduanya ini orang kepercayaan MW (di Disdik), mereka honorer," ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.

Sugeng yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) melanjutkan, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (2014 lalu), MW diduga 'menyerongkan' anggaran kegiatan rutin dan belanja langsung bersama dua orang kepercayaannya itu.

"Perkara berawal dari laporan hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK, indikasinya korupsi. Laporan awal ada rekening milik JS di salah satu Bank BUMN cabang Rohil isinya sekitar Rp1,8 miliar," beber dia.

Jika ditotal, sambung Sugeng, transaksi keuangan direkening JS mencapai Rp4 miliar saat itu. "Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti awal terkait dugaan korupsi. Ada sekitar 26 saksi kita periksa termasuk saksi ahli," lanjutnya.

Sampai berita ini diturunkan, MW masih di Kejati Riau. Wajah tersangka tampak tegang dengan didampingi beberapa penyidik. "Rencana hari ini kita langsung lakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk," pungkas Sugeng Riyanta. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/