Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
23 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
10 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
9 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
9 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Dugaan Korupsi Revitalisasi Terminal Amplas

Rabu Ini, Kejatisu akan Panggil 2 Orang Saksi

Rabu Ini, Kejatisu akan Panggil 2 Orang Saksi
Terminal Terpadu Amplas-Medan.Ist
Senin, 23 Januari 2017 11:32 WIB
Penulis: RLS

MEDAN - Soal kasus dugaan korupsi ‎‎proyek revitalisasi Terminal Terpadu Amplas. ‎Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)akan melakukan pemeriksaan dua orang saksi. Pada pemeriksaan kedua saksi itu, akan dijadwalkan, Rabu (25/1/2017) pekan ini.

erdasarkan informasi yang dihimpun, Pemko Medan menganggarkan revitalisasi Terminal Amplas senilai Rp 10 miliar. Sedangkan untuk revitalisasi Terminal Pinang Baris dianggarkan Rp 8 miliar.

"Rabu ini, ada dua saksi yang akan kita periksa dalam kasus ini," sebut ‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian melalui ‎Kasubsi Humas Penkum Kejati Sumut Yosgernold Tarigan kepada wartawan Senin (23/1/2017).

Ditanyakan masalah untuk identitas saksi tersebut, Yosgernold tidak menjelaskan rinci. Sambung Yos, keterangan saksi untuk melengkapi proses penyidikan kasus untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka tersebut, dalam kasus ini.

"Kita lihat aja siapa yang akan diperiks Rabu mendatang, kalau kita beberkan saksi ini sekarang, ada kemungkinan mereka mangkir, karena takut namanya disebut disebut di media, namun yang jelas keterangan saksi ini, untuk mengoptimalkan penyidikan dalam kasus itu. Jadinya, pihak-pihak terkait selama diperlukan penyidikan, akan dimintai keterangannya," jelasnya.

Diketahui, permasalahan yang timbul dalam proyek revitalisasi Terminal Terpadu Amplas ini dikabarkan pelaksanaan pekerjaannya tidak selesai tepat waktu dan pembangunan tidak sesuai dengan kontrak kerja sehingga pekerjaan dinilai amburadul serta tidak maksimal. Akan tetapi, serah terima pekerjaan telah dilaksanakan. Semula proyek dikerjakan awal September 2015 dan harus selesai akhir Desember 2015.

"Untuk modusnya mudah diketahui, bahwa Volume pekerjaan dan spesifikasi‎ tidak sesuai dengan kontrak kerja yang dilakukan," imbuhnya.

Editor:wewen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/