Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
20 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
4
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
5
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
6
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
19 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Home  /  Berita  /  Umum

Normalisasi Sungai Buluh, AMPKB Laporkan Kecurangan PT Adei Plantation ke DLH Pelalawan

Normalisasi Sungai Buluh, AMPKB Laporkan Kecurangan PT Adei Plantation ke DLH Pelalawan
Kondisi normalisasi Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau. (Foto Istimewa)
Senin, 23 Januari 2017 19:25 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Bunut (AMPKB) melaporkan hasil temuan lapangan, terkait pengerjaan normalisasi Sungai Buluh di Desa Buluh, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau oleh PT Adei Plantation & Industri.

"Hari ini, kita telah melaporkan hasil temuan kita di lapangan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan," terang Ketua AMPKB, Kamarudin kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (23/1/2017).

Lanjutnya, laporan yang berisi hasil temuan di lapangan pada pengerjaan normalisasi Sungai Buluh tersebut telah diterima oleh DLH Pelalawan.

"Laporan itu kita antarkan langsung ke kantor DLH dan telah diterima. Kita berharap temuan itu ditindak lanjuti oleh DLH," tandas Kamarudin.

Diungkapkannya, sejumlah fakta mencengangkan ditemukan dalam pengerjaan normalisasi Sungai Buluh. Mulai dari tidak sesuainya panjang, lebar dan kedalaman sungai yang harus di normalisasi.

"Selama beberapa hari kita melakukan pengecekan pengerjaan normalisasi, banyak temuan kita dapati di lapangan," katanya.

Lebih lanjut Kamarudin mengatakan, dalam isi Surat Perjanjian Kerja (SPK), normalisasi Sungai Buluh dilakukan sepanjang 6.500 meter. Namun realisasi pengerjaannya tidak sampai seperti yang tercantum dalam SPK.

"Fakta di lapangan, normalisasi yang lakukan hanya sepanjang 4.500 meter saja," sebutnya.

Baca Juga: Dituding Rusak Lingkungan, PT Adei Dituntut Mereklamasi Sungai Buluh

Baca Juga: Dituding Tak Serius Normalisasi Sungai Buluh, AMPKB Beberkan Kecurangan PT Adei Plantation

Selain itu, AMPKB juga menemukan beberapa titik dari 10 titik koordinat yang dibuat Tim Pemda Pelalawan tidak dikerjakan oleh pihak perusahaan.

"Makanya, panjang normalisasi Sungai Buluh yang kita dapati hanya 4.500 meter. Tak sesuai dengan SPK," pungkas Kamarudin, seraya meminta DLH Pelalawan untuk menindak lanjuti laporan AMPKB.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/