Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Perlu Ada Verifikasi Parpol Jelang Pemilu Karena Hanya Buang Waktu, Tenaga dan Biaya

Tak Perlu Ada Verifikasi Parpol Jelang Pemilu Karena Hanya Buang Waktu, Tenaga dan Biaya
Yusril Ihza Mahendra. (istimewa)
Sabtu, 21 Januari 2017 20:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dalam Pemilu 2019 nanti partai-partai yang sudah berulangkali ikut Pemilu tidak perlu verifikasi lagi. Verifikasi hanya berguna bagi partai yang baru didirikan untuk memperoleh pengesahan sebagai badan hukum.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, Sabtu (21/1/2016) melalui siaran persnya di Jakarta.

"Kalau sudah disahkan sebagai partai yang berbadan hukum, maka partai itu berhak ikut pemilu," paparnya.

Dia menambahkan, verifikasi partai untuk kepentingan Pemilu, apalagi bagi partai-partai yang sudah ikut pemilu sejak 1999 hanyalah buang-buang waktu, tenaga dan biaya. "Partai harus keluarkan uang milyaran hanya untuk persiapan verifikasi menjelang pemilu. Ini pemborosan yang sia-sia," tukasnya.

Sementara kenyataannya, kata Yusril, seperti terbukti dalam fakta persidangan PT TUN Jakarta tahun 2014, verifikasi dilakukan KPU secara amatiran. Terungkap juga dalam sidang PTUN bahwa banyak manipulasi dan kebohongan dalam verifikasi partai jelang pemilu 2014. "Verifikasi terhadap semua partai adalah perintah MK yang membatalkan pasal UU Parpol bahwa verifikasi wajib bagi partai non parlemen," tukasnya lagi.

Dengan putusan MK itu, maka semua partai akhirnya repot sendiri. Mulanya mereka bikin aturan akal-akalan untuk batasi peserta pemilu. "Tapi akhirnya jadi senjata makan tuan," tandasnya.

Kesimpulannya kata Yusril, tidak perlu lagi ada verifikasi parpol jelang pemilu karena hanya buang waktu, tenaga dan biaya saja. "Demikian pendapat saya," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/