Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
4
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mi Samyang yang Diduga Mengandung Minyak Babi Kemasannya Warna Kuning

Mi Samyang yang Diduga Mengandung Minyak Babi Kemasannya Warna Kuning
Istimewa.
Kamis, 19 Januari 2017 16:20 WIB
JAKARTA - Mi instan Samyang asal Korea kini menjadi polemik. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) di sebuah minimarket di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, KH Safraji mengatakan, sidak dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah atas peredaran mi yang tidak tersertivikasi halal.

MUI Sumenep mencurigai Mi instan asal Korea itu mengandung enzim babi. Selain karena tidak adanya sertifikasi telah dilakukan pemeriksaan dari lembaga yang bertanggung jawab di Indonesia, kemasannya juga hanya berbahasa Korea.

Mi Samyang yang dipersoalkan adalah kemasan berwarna kuning.

Pemilik swalayan, Valentin Gusno mengakui mi tersebut dijual lantaran banyaknya permintaan konsumen lewat media sosial.

"Samyang yang kuning itu memang tidak ada label dari BPOM," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur yang menduga produk mi instan Samyang mengandung minyak babi, Balai Pengawasan Obat Makanan dan Minuman, BPOM mengatakan bahwa produk tersebut ilegal.

Dugaan itu berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sebuah area minimarket, pada Rabu siang (18/1/2017).

Mi berjenis ramen instan ini diduga kuat mengandung enzim babi. Kecurigaan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Terlebih, dalam kemasan mi tersebut hanya tercantum bahasa Korea. Tidak ada label dari Dinas Kesehatan maupun Sertifikasi Halal.

Menurut Ketua MUI Cabang Sumenep, KH Safraji pihaknya akan membawa beberapa sampel untuk diuji laboratorium di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep. "MUI akan selalu mengawasi berbagai minimarket yang menjual produk serupa," ujarnya.

Sementara, pemilik swalayan, Valentin Gusno menyatakan pihaknya sudah meminta maaf atas penjualan produk tersebut. "Saya membeli dari beberapa reseller dari Surabaya. Itu karena permintaan via sosmed," ujarnya.

Velentin berjanji akan menarik produk makanan tersebut agar tidak dijual kembali. Kasus tersebut diakuinya menjadi pelajaran berharga. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:jpnn.com
Kategori:Jawa Timur, DKI Jakarta, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/