Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
9 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
2
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
3
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
9 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
4
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
8 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
7 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Kejari Pekanbaru 'Intai' Dugaan Pungli SKGR di Kelurahan, Puluhan Orang Dimintai Keterangannya

Kejari Pekanbaru Intai Dugaan Pungli SKGR di Kelurahan, Puluhan Orang Dimintai Keterangannya
Ilustrasi
Kamis, 19 Januari 2017 16:54 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau sedang mendalami dugaan pungutan liar (Pungli) di Kecamatan Tenayan Raya. Puluhan orang bahkan sudah dimintai keterangannya.

Dugaan pungutan liar alias Pungli tersebut diduga menyangkut soal pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) di Kecamatan Tenayan Raya. Bahkan pihak Kejari juga telah meminta keterangan oknum lurah setempat.

"Diduga terjadi Pungli SKGR, sejauh ini sudah ada sekitar 20 orang yang kita mintai keterangannya," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Dharma Natal kepada wartawan Kamis (19/1/2017) siang. 

Informasinya, dugaan Pungli dilakukan pada SKGR yang diajukan masyarakat di tahun 2016 lalu. Bahkan Kejari Pekanbaru juga sudah menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang pernah mengurus SKGR ini.

Baca Juga: Aduh, Oknum PNS Kantor Kelurahan di Pekanbaru Terjaring Operasi Tangkap Tangan Polda Riau

Tak tanggung-tanggung, dugaannya ada sekitar 1.800-an SKGR yang ditenggarai dipunguti uang di luar ketentuan. Namun demikian, Dharma belum membeberkan berapa besaran uang yang dipungut dalam pengurusan SKGR tersebut.

Sudah jelas, pungutan yang tidak sesuai ketentuan bisa masuk dalam kategori Pungli dan bisa menyerempet ke kasus pidana. Sejauh ini Kejari masih melakukan penyelidikan dan belum ada tersangkanya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/